Page 55 - Buku Pintar Pengelolaan Kinerja KPPN Denpasar
P. 55
peer lain yang berada pada unit Eselon III yang
sama sebagai Evaluator
Apabila pegawai memiliki bawahan kurang dari
ketentuan jumlah Evaluator, maka Evaluator-nya
disesuaikan dengan jumlah pegawai yang tersedia,
dengan ketentuan sebagai berikut:
a. Apabila hanya terdapat satu bawahan, maka
Evaluator yang ditetapkan adalah satu orang
bawahan tersebut.
b. Apabila terjadi kekosongan bawahan atau tidak
memiliki bawahan, maka Evaluee tidak memiliki
Evaluator bawahan.
2. Pejabat Fungsional
Evaluator Pemilik fungsi Bukan pemilik
supervis secara fungsi supervis
berjenjang secara berjenjang
Atasan 1 1
langsung
Peer 2 4
Bawahan 2 -
Khusus bagi pejabat fungsional yang memiliki jumlah
Evaluator peer dan/atau bawahan yang tidak
memenuhi ketentuan di atas, maka Evaluator-nya:
a. dapat ditunjuk dari pejabat struktural atau
pelaksana yang sederajat dengan Evaluator yang
digantikan serta berada pada unit pemilik peta
strategi yang sama; atau
b. sesuai dengan jumlah pejabat fungsional yang
tersedia
48