Page 52 - Buku Pintar Pengelolaan Kinerja KPPN Denpasar
P. 52
• Dalam melakukan penilaian, Evaluator dapat meminta
masukan dari pegawai lainnya.
JENIS-JENIS EVALUATOR
1. Atasan Langsung, yaitu pegawai yang melakukan
supervisi secara langsung terhadap pekerjaan
Evaluee dan secara hierarki berada 1 (satu) tingkat di
atas Evaluee.
a. Untuk pejabat fungsional, ketentuan Evaluator
atasan langsung adalah sebagai berikut:
(1) Apabila tidak dapat dibedakan level tanggung
jawab serta tidak ada fungsi supervisi secara
berjenjang, maka atasan langsung adalah
pejabat eselon II atau pejabat eselon III yang
membina. Contoh: Widyaiswara pada BPPK.
(2) Apabila jabatan fungsional memiliki
kewenangan dan tanggung jawab supervisi
secara berjenjang, maka atasan langsung
adalah pejabat fungsional yang level
kedudukannya lebih tinggi. Contoh: Auditor
pada Itjen.
b. Apabila Evaluee tidak memiliki atasan langsung,
maka:
(1) Atasan dari atasan langsung menetapkan
Evaluator dari pejabat di unit kerjanya yang
setingkat dengan atasan langsung
Evalueeuntuk memberi masukan penilaian
perilaku;
(2) Dalam hal tidak terdapat pejabat yang
setingkat dengan atasan langsung Evaluee,
maka atasan dari atasan langsung dapat
menjadi Evaluator.
45