Page 58 - Buku Pintar Pengelolaan Kinerja KPPN Denpasar
P. 58
PEMBOBOTAN EVALUATOR
1. Pembobotan awal apabila seluruh jenis Evaluator
lengkap mengacu pada tabel 2.8 butir A.1 dan B.1
2. Apabila terdapat Evaluator yang tidak melakukan
penilaian, namun masih memenuhi semua jenis
Evaluator, maka pembobotan Evaluator tetap
mengacu pada tabel 2.8 butir A.1 dan B.1. Contoh:
Kepala Seksi E seharusnya dinilai oleh 5 Evaluator (1
atasan langsung, 2peer, dan 2 bawahan). Evaluator
yang melakukan penilaian adalah 1 atasan langsung,
1 peer, dan 1 bawahan, sedangkan 1 peer dan 1
bawahan lainnya tidak memberikan penilaian
terhadap Evaluee tersebut. Maka, bobot Evaluator
mengacu pada tabel 2.8 butir A.1.
3. Apabila sebagian jenis Evaluator tidak melakukan
penilaian terhadap Evaluee, maka dilakukan
pembobotan ulang terhadap jenis Evaluatoryang
menilai sebagaimana tabel 2.8 butir A.2 s.d A.7 dan
butir B.2 s.d B.3.
51