Page 34 - Petunjuk Pelaksanaan PPRG
P. 34

Petunjuk Pelaksanaan Perencanaan dan Penganggaran
                                       yang Responsif Gender untuk Kementerian/Lembaga


            kegiatan terhadap perempuan dan laki-laki, dan kemudian menganalisa
            apakah alokasi anggaran tersebut telah menjawab kebutuhan perempuan
            serta  kebutuhan  laki-laki.  Oleh  karena  itu  ARG  melekat  pada  struktur
            anggaran (program, kegiatan, dan output) yang ada dalam RKA-K/L. Suatu
            output yang dihasilkan oleh kegiatan akan mendukung pencapaian hasil
            (outcome)  program.  Hanya  saja  muatan  substansi/materi  output  yang
            dihasilkan tersebut dilihat dari sudut pandang (perspektif) gender. Dalam
            menerapkan ARG, hal-hal yang harus diperhatikan adalah:
                1.   Penerapan  ARG  dalam  sistem  penganggaran  diletakkan  pada
                   output.  Relevansi  komponen  input  dengan  output  yang  akan
                   dihasilkan harus jelas.
                2.   Penerapan  ARG  difokuskan  pada  kegiatan  dan  output  kegiatan
                   dalam rangka:

                    a.   Penugasan prioritas pembangunan nasional dan pencapaian
                       MDGs;
                    b.   Pelayanan kepada masyarakat (service delivery); dan/atau

                    c.   Pelembagaan  pengarusutamaan  gender/PUG  (termasuk
                       didalamnya  capacity building,  advokasi  gender,  kajian,
                       sosialisasi,  diseminasi  dan/atau  pengumpulan  data
                       terpilah).
                3.   ARG  merupakan  penyusunan  anggaran  guna  menjawab  secara
                   adil  kebutuhan  setiap  warga  negara,  baik  perempuan  maupun
                   laki-laki (keadilan dan kesetaraan gender).
                4.   ARG  bukan  fokus  pada  penyediaan  anggaran  dengan  jumlah
                   tertentu  untuk  pengarusutamaan  gender,  tapi  lebih  luas  lagi,
                   bagaimana anggaran dapat memberikan manfaat yang adil untuk
                   perempuan dan laki-laki. Prinsip tersebut mempunyai arti sebagai
                   berikut:

                    a.   ARG bukanlah anggaran yang terpisah untuk perempuan dan
                       laki-laki;
                    b.   ARG  sebagai  pola  anggaran  yang  akan  menjembatani
                       kesenjangan  status,  peran  dan  tanggung  jawab  antara
                       perempuan dan laki-laki;


                                                                              11
   29   30   31   32   33   34   35   36   37   38   39