Page 37 - Petunjuk Pelaksanaan PPRG
P. 37
III. Instrumen Perencanaan dan Penganggaran yang Responsif
Gender
Secara garis besar, teknik penyusunan penganggaran yang responsif
gender dapat dilakukan melalui 2 (dua) tahap, yaitu: (1) Analisis gender;
dan (2) penyusunan GBS.
A. Analisis Gender
Analisis gender dilakukan dengan mengkaji isu/kesenjangan gender
dalam output kegiatan. Pada proses ini diperlukan piranti/alat untuk
menganalisis gender, seperti model: Harvard, Moser, SWOT, PROBA, GAP,
dan lain sebagainya. Dalam melakukan tahap analisis gender ini,
pendampingan yang dilakukan oleh KPP & PA menggunakan alat analisis
Gender Analysis Pathway (GAP). Dengan telah teridentifikasinya isu/
kesenjangan gender yang ada pada level output kegiatan melalui analisis
gender, maka informasi yang ada kemudian dimasukkan ke dokumen
GBS.
Analisis yang digunakan sebagai contoh dalam pedoman ini adalah
Gender Analysis Pathway (GAP) yang meliputi sembilan langkah sebagai
berikut:
1. Langkah 1 : Melaksanakan analisis tujuan dan sasaran kebijakan,
program dan kegiatan/sub-kegiatan yang ada.
2. Langkah 2 : Menyajikan data terpilah menurut jenis kelamin dan usia
sebagai pembuka wawasan untuk melihat apakah ada
kesenjangan gender (data yang kualitatif atau kuantitatif).
Jika data terpilah tidak tersedia, dapat menggunakan data-
data proksi dari sumber lainnya.
3. Langkah 3 : Identifikasi faktor-faktor penyebab kesenjangan
berdasarkan akses, partisipasi, kontrol dan manfaat.
Cantumkan isu yang relevan.
a. akses, yaitu identifikasi apakah kebijakan/program
pembangunan telah memberikan ruang dan
kesempatan yang adil bagi perempuan dan laki-laki;
14