Page 33 - Petunjuk Pelaksanaan PPRG
P. 33
laki-laki dan perempuan dalam akses, partisipasi, manfaat dan
kontrol terhadap sumberdaya;
3. Anggaran pelembagaan kesetaraan gender, adalah alokasi
anggaran untuk penguatan pelembagaan pengarusutamaan
gender, baik dalam hal pendataan maupun peningkatan kapasitas
sumberdaya manusia.
Melalui penerapan PRG dan ARG, diharapkan perencanaan dan peng-
anggaran akan:
1. Lebih efektif dan efisien.
Pada analisis situasi/analisis gender dilakukan pemetaan
peran perempuan dan laki-laki, kondisi perempuan dan laki-laki,
kebutuhan perempuan dan laki-laki serta permasalahan
perempuan dan laki-laki. Dengan demikian analisis gender akan
melihat, meneliti dan memberikan jawaban yang lebih tepat
untuk memenuhi kebutuhan perempuan dan laki-laki melalui
penetapan program/kegiatan dan anggaran, menetapkan
kegiatan apa yang perlu dilakukan untuk mengatasi kesenjangan
gender, dan siapa yang sebaiknya dijadikan target sasaran dari
sebuah program/kegiatan, kapan dan bagaimana program/
kegiatan akan di-lakukan.
2. Mengurangi kesenjangan tingkat penerima manfaat
pembangunan.
Dengan analisis situasi/analisis gender dapat diidentifikasi
adanya perbedaan permasalahan dan kebutuhan antara
perempuan dan laki-laki, sehingga dapat membantu para
perencana maupun pelaksana untuk menemukan solusi dan
sasaran yang tepat untuk menjawab permasalahan dan kebutuhan
yang berbeda tersebut.
Sehingga dengan menerapkan analisis situasi/analisis gender dalam
perencanaan dan penganggaran pembangunan, diharapkan kesenjangan
gender yang terjadi pada tingkat penerima manfaat pembangunan dapat
diminimalisir/dihilangkan.
ARG bekerja dengan cara menelaah dampak dari belanja suatu
10