Page 26 - Petunjuk Pelaksanaan PPRG
P. 26
Petunjuk Pelaksanaan Perencanaan dan Penganggaran
yang Responsif Gender untuk Kementerian/Lembaga
II. Peraturan Perundang-undangan dan Kebijakan Terkait
Beberapa kebijakan atau peraturan perundang-undangan yang terkait
dengan PPRG adalah sebagai berikut:
1. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 1984
Tentang Pengesahan Konvensi Mengenai Penghapusan Segala
Bentuk Diskiriminasi Terhadap Wanita (Convention on The
Elimination of All Forms of Discrimination Against Women);
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara;
3. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem
Perencanaan Pembangunan Nasional;
4. Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian
Negara (Lembaran Negara RI Tahun 2008 Nomor 166, Tambahan
Lembaran Negara RI Nomor 4916);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 2006 tentang Tata Cara
Penyusunan Rencana Pembangunan Nasional;
6. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian
Urusan Pemerintahan antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah
Provinsi dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota;
7. Peraturan Pemerintah Nomor 90 Tahun 2010 tentang Penyusunan
Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian Negara/Lembaga;
8. Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2010 tentang Rencana
Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2010-2014;
9. Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2000 tentang Pengarusutamaan
Gender dalam Pembangunan Nasional;
10. Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2010 tentang Percepatan
Pelaksanaan Prioritas Pembangunan Nasional Tahun 2010;
11. Instruksi Presiden Nomor 3 Tahun 2010 tentang Program Pembangunan
yang Berkeadilan;
12. Surat Keputusan Menteri Negara PPN/Kepala Bappenas Nomor
KEP. 30/M.PPN/HK/03/2009 tentang Pembentukan Tim Pengarah
dan Tim Teknis Perencanaan dan Penganggaran yang Responsif
Gender;
3