Page 24 - Petunjuk Pelaksanaan PPRG
P. 24

Petunjuk Pelaksanaan Perencanaan dan Penganggaran
                                       yang Responsif Gender untuk Kementerian/Lembaga


                                         BAB I
                                  PENDAHULUAN








            I.   Latar Belakang
                Pengarustamaan  gender  (PUG)  merupakan  strategi  yang  dibangun
            untuk  mengintegrasikan  gender  menjadi  satu  dimensi  integral  dari
            perencanaan,  penyusunan,  pelaksanaan,  pemantauan  dan  evaluasi  atas
            kebijakan  dan  program  pembangunan.  Pelaksanaan  integrasi  PUG  ke
            dalam siklus perencanaan dan penganggaran baik di tingkat pusat maupun
            daerah  diharapkan  dapat  mendorong  pengalokasian  sumber  daya
            pembangunan menjadi lebih efektif, dapat dipertanggungjawabkan, dan
            adil dalam memberikan manfaat pembangunan bagi seluruh penduduk
            Indonesia, baik laki-laki maupun perempuan.
                Pelaksanaan  PUG  harus  terefleksikan  dalam  proses  penyusunan
            kebijakan  perencanaan  dan  penganggaran  untuk  menjamin  agar
            perencanaan  dan  penganggaran  yang  dibuat  oleh  seluruh  lembaga
            pemerintah  baik  pusat  maupun  daerah,  organisasi  profesi,  masyarakat
            dan yang lainnya sudah responsif gender. Perencanaan dan Penganggaran
            yang  Responsif  Gender  (PPRG)  merupakan  perencanaan  yang  disusun
            dengan mempertimbangkan empat aspek yaitu: akses, partisipasi, kontrol,
            dan manfaat yang dilakukan secara setara antara perempuan dan laki-
            laki. Artinya perencanaan dan penganggaran tersebut mempertimbangkan
            aspirasi,  kebutuhan  dan  permasalahan  pihak  perempuan  dan  laki-laki,
            baik dalam proses penyusunannya maupun dalam pelaksanaan kegiatan.
                PPRG bukanlah sebuah proses yang terpisah dari sistem yang sudah
            ada,  dan  bukan  pula  penyusunan  rencana  dan  anggaran  khusus  untuk
            perempuan  yang  terpisah  dari  laki-laki.  Di  samping  itu  penyusunan
            Perencanaan dan Penganggaran yang Responsif Gender bukanlah tujuan
            akhir,  melainkan  merupakan  sebuah  kerangka  kerja  atau  alat  analisis
            untuk mewujudkan keadilan dalam penerimaan manfaat pembangunan.



                                                                               1
   19   20   21   22   23   24   25   26   27   28   29