Page 23 - Petunjuk Pelaksanaan PPRG
P. 23
Petunjuk Pelaksanaan Perencanaan dan Penganggaran
yang Responsif Gender untuk Kementerian/Lembaga
Responsif Gender : Perhatian dan kepedulian yang konsisten dan
sistematis terhadap perbedaan-perbedaan perem-
puan dan laki-laki di dalam masyarakat yang
disertai upaya menghapus hambatan-hambatan
struktural dan kultural dalam mencapai kesetaraan
gender.
Rincian Anggaran : Dokumen yang berisi rincian kebutuhan dana
Belanjan pemerintah pusat yang berbentuk anggaran belanja
Pemerintah Pusat yang ditetapkan setiap tahun dengan Keputusan
(RABPP) Presiden.
Sensitif Gender : Kemampuan dan kepekaan seseorang dalam
melihat dan menilai hasil-hasil pembangunan serta
relasi antara perempuan dan laki-laki dalam
kehidupan masyarakat.
Statistik Gender : Kumpulan data dan informasi terpilah menurut
jenis kelamin yang memperlihatkan realitas
kehidupan perempuan dan laki-laki yang
mengandung isu gender. Statistik gender biasanya
dipakai dalam konteks kebijakan, dengan tujuan
untuk (1) melihat adanya ketimpangan gender
secara komprehensif; (2) membuka wawasan para
penentu kebijakan atau perencana tentang
kemungkinan adanya isu gender; dan (3)
bermanfaat untuk melakukan monitoring dan
evaluasi terhadap kebijakan/program yang
responsif gender.
SWOT Analysis : Suatu metode analisis yang dilakukan dengan cara
mengidentifikasi secara internal faktor kekuatan
(strengths) dan kelemahan (weakness) dan secara
eksternal mengenai peluang (opportunities) dan
ancaman (threats), untuk menyusun program aksi
sebagai tindakan dalam mencapai sasaran dan
tujuan dengan memaksimalkan kekuatan dan
peluang serta meminimalkan kelemahan dan
ancaman.
xxiii