Page 19 - Petunjuk Pelaksanaan PPRG
P. 19

Petunjuk Pelaksanaan Perencanaan dan Penganggaran
                                       yang Responsif Gender untuk Kementerian/Lembaga


            Kegiatan          : Bagian dari program yang dilaksanakan oleh satu
                                atau  beberapa  perangkat  pemerintah  sebagai
                                bagian dari pencapaian sasaran terukur pada suatu
                                program,  dan  terdiri  dari  sekumpulan  tindakan
                                pengerahan sumber daya baik yang berupa personil
                                (sumber  daya  manusia),  barang  modal  termasuk
                                peralatan dan teknologi, dana, atau kombinasi dari
                                beberapa atau kesemua jenis sumber daya tersebut,
                                sebagai  masukan  (input)  untuk  menghasilkan
                                keluaran (output) dalam bentuk barang/jasa.
            Kegiatan Prioritas : Kegiatan yang ditetapkan untuk mencapai sasaran
                                program prioritas secara langsung.

            Keluaran (output) : Barang  atau  jasa  yang  dihasilkan  oleh  suatu
                                kegiatan  yang  dilaksanakan  untuk  mendukung
                                pencapaian  sasaran  dan  tujuan  program  dan
                                kebijakan.
            Kementerian       : Perangkat  Pemerintah  yang  membidangi  urusan
            Negara              tertentu dalam pemerintahan.
            (Kementerian)
            Kesenjangan       : Ketidakseimbangan  atau  perbedaan  kesempatan,
            Gender (gender      akses, partisipasi dan manfaat antara perempuan
            gap)                dan laki-laki yang dapat terjadi dalam proses pem-
                                bangunan.
            Kesetaraan        : Kesamaan kondisi dan posisi bagi perempuan dan
            Gender (gender      laki-laki untuk memperoleh kesempatan dan hak-
            equality)           haknya  sebagai  manusia,  agar  mampu  berperan
                                dan berpartisipasi dalam kegiatan politik, ekonomi,
                                sosial budaya, pendidikan, pertahanan, keamanan
                                nasional  dan  kesamaan  dalam  menikmati  hasil
                                yang dampaknya seimbang.
            Kinerja           : Prestasi kerja berupa keluaran dari suatu kegiatan
                                atau  hasil  dari  suatu  program  dengan  kuantitas
                                dan kualitas terukur.









                                                                              xix
   14   15   16   17   18   19   20   21   22   23   24