Page 40 - Petunjuk Pelaksanaan PPRG
P. 40

Petunjuk Pelaksanaan Perencanaan dan Penganggaran
                                       yang Responsif Gender untuk Kementerian/Lembaga


                Integrasi  GAP  dalam  penyusunan  dokumen  Renja  K/L  seperti
            tercantum dalam tabel berikut:
                                       Tabel 2.2.
                  Integrasi GAP dalam Penyusunan Dokumen Renja K/L
                                     Struktur
                    Tahapan                        Integrasi        GAP
                                    Dokumen
            Misi merupakan upaya-upaya  Misi K/L   Memasukkan upaya   Reformulasi
            yang akan dilaksanakan untuk      pencapaian kesetaraan  misi
            mewujudkan visi. Misi K/L         gender dan
            harus selaras dengan tujuan       penghapusan
            K/L. Misi mencakup kondisi        kesenjangan antar jenis
            internal dan eksternal yang       kelamin dalam rumusan
            dihadapi oleh K/L.                misi

            Sasaran strategis merupakan  Sasaran   Memasukkan sasaran   Reformulasi
            sasaran strategis yang akan   strategis K/L strategis upaya   sasaran
            dicapai oleh K/L sesuai dengan    pencapaian kesetaraan  strategis yang
            yang tercantum dalam              gender dan         akan
            dokumen rencana strategis         penghapusan        diintervensi
            (Renstra K/L).                    kesenjangan antar jenis
                                              kelamin dalam rumusan
                                              sasaran strategis.
            Kegiatan yang menjadi   Program/   Memasukkan Program/  Kegiatan
            prioritas nasional, bidang,   kegiatan/   kegiatan/sasaran
            maupun K/L yang akan di-  sasaran   kegiatan responsif
            laksanakan pada tahun yang   kegiatan   gender yang mendukung
            akan datang. Program/             upaya mencapai
            Kegiatan adalah nama program      kesetaraan gender dan
            dan kegiatan prioritas yang       penghapusan
            sesuai dengan program dan         kesenjangan antar jenis
            kegiatan prioritas dalam surat    kelamin.
            yang ditandatangani bersama
            oleh Menteri PPN/Kepala
            Bappenas dan Menteri
            Keuangan tentang Pagu
            Indikatif Tahun bersangkutan.
            Sedangkan Sasaran Kegiatan
            adalah hasil dan/atau keluaran
            yang ditetapkan untuk dicapai
            dengan tingkat kepastian yang
            tinggi, baik dari sisi waktu dan
            kuantitas maupun kualitas




                                                                              17
   35   36   37   38   39   40   41   42   43   44   45