Page 42 - Petunjuk Pelaksanaan PPRG
P. 42

Petunjuk Pelaksanaan Perencanaan dan Penganggaran
                                       yang Responsif Gender untuk Kementerian/Lembaga


            telah dilakukan analisis gender. Dalam praktek penganggaran K/L, GBS
            disusun pada saat mengajukan RKA-K/L ke Kementerian Keuangan c.q.
            Ditjen Anggaran.
                Pada intinya, GBS terdiri atas komponen sebagai berikut:
                1.   Program, Kegiatan, Indikator Kinerja Kegiatan (IKK) dan output
                   yang rumusannya sesuai dengan hasil restrukturisasi program/
                   kegiatan;
                2.   Tujuan output kegiatan; merupakan rumusan dicapainya output;
                3.   Analisis situasi; berisi tentang uraian ringkas yang menggambarkan
                   persoalan yang akan ditangani/dilaksanakan oleh kegiatan yang
                   menghasilkan  output,  berupa  data  pembuka  wawasan,  faktor
                   kesenjangan,  dan  penyebab  kesenjangan  gender  baik  internal
                   maupun eksternal, serta menerangkan bahwa output/sub-output
                   kegiatan  yang  akan  dihasilkan  mempunyai  pengaruh  kepada
                   kelompok sasaran tertentu. Pada analisis situasi ini juga dijelaskan
                   isu gender pada sub-output/komponen yang merupakan bagian/
                   tahapan  dalam  pencapaian  output.  Isu  gender  dapat  dilihat
                   dengan menggunakan 4 (empat) aspek yaitu: akses, partisipasi,
                   kontrol dan manfaat pada level sub-output/komponen;
                4.   Rencana  aksi;  terdiri  atas  sub-output/komponen  input.  Tidak
                   semua sub-output/komponen input yang ada dicantumkan, tetapi
                   dipilih hanya sub-output/komponen input yang secara langsung
                   mengubah kondisi ke arah kesetaraan gender. Jika output tersebut
                   mempunyai  sub-output,  bagian  ini  menerangkan  tentang  sub-
                   output yang terdapat isu gendernya. Namun jika tidak mempunyai
                   sub-output,  maka  bagian  ini  menerangkan  komponen  yang
                   terdapat isu gendernya;
                5.   Besar alokasi dana untuk pencapaian output;
                6.   Dampak/hasil  output  kegiatan;  merupakan  dampak/hasil  dari
                   pencapaian output kegiatan secara luas, dan dikaitkan dengan isu
                   gender  serta  perbaikan  ke  arah  kesetaraan  gender  yang  telah
                   diidentifikasi pada bagian analisis situasi;
                7.   Penanda  tangan  GBS  adalah  penanggung  jawab  Kegiatan  yang
                   dijelaskan dalam GBS tersebut.


                                                                              19
   37   38   39   40   41   42   43   44   45   46   47