Page 46 - Buku Pintar Pengelolaan Kinerja KPPN Denpasar
P. 46
Setelah menentukan IKU pada unit/pegawai
tersebut, lakukan pengecekan kembali dengan
memastikan bahwa jumlah IKU dalam kontrak
kinerja telah sesuai dengan ketentuan, yaitu
paling banyak 10 IKU.
3. Penentuan Validitas (V) dan Tingkat Kendali (C)
IKU
a. Validitas dan Tingkat Kendali IKU pada
Unit/Pegawai Pemilik Peta Strategi
Penentuan validitas dilakukan dengan
memperhatikan hubungan kedekatan antara IKU
dengan SS-nya. Sedangkan, tingkat kendali
ditentukan oleh peran unit/pegawai tersebut
dalam mempengaruhi pencapaian target.
Adapun panduan yang dapat diperhatikan dalam
penentuan validitas dan kendali IKU adalah:
(1) SS cascading secara direct dan IKU
Cascading secara direct Validitas IKU hasil
cascading pada unit/pegawai yang lebih
rendah akan sama dengan validitas IKU pada
unit/pegawai yang lebih tinggi. Tingkat kendali
IKU tersebut harus ditinjau kembali sesuai
pengaruh unit tersebut dalam pencapaian
target tersebut. Misalnya:
40