Page 41 - Buku Pintar Pengelolaan Kinerja KPPN Denpasar
P. 41

Berikut adalah Peta Strategi yang dapat disusun pada
                  Direktorat Jenderal Kekayaan Negara.
















                  2.  Penyusunan IKU dan Target
                      Penyusunan  IKU  dan  target  dibedakan  pada  Unit
                      yang memiliki Peta Strategi dan Unit/Pegawai bukan
                      pemilik Peta Strategi.
                      a.  Penyusunan IKU pada Unit Pemilik Peta Strategi
                         IKU  bagi  pemilik  Peta  Strategi  merupakan  tolok
                         ukur  keberhasilan  pencapaian  SS  pada  peta
                         strategi  yang  telah  disusun.  Penyusunan  IKU
                         pada  unit  pemilik  Peta  Strategi  dapat  dilakukan
                         dengan dua cara:
                         (1) Mengadopsi  IKU  dari  unit  yang  lebih  tinggi
                             (IKU Cascading Peta).
                         (2) Merumuskan  IKU  sendiri,  yang  tidak  berasal
                             dari unit/pegawai yang lebih tinggi (IKU Non-
                             Cascading).





                                             35
   36   37   38   39   40   41   42   43   44   45   46