Page 16 - Petunjuk Pelaksanaan PPRG
P. 16

Alokasi Anggaran  : Batas  tertinggi  anggaran  pengeluaran  yang  di-
              Kementerian/       alokasikan   kepada     Kementerian/Lembaga
              Lembaga (K/L)      berdasarkan  hasil  pembahasan  Rancangan  APBN
                                 yang  dituangkan  dalam  berita  acara  hasil
                                 kesepakatan Pembahasan Rancangan APBN antara
                                 Pemerintah dan DPR.
              Badan Layanan     : Instansi di lingkungan Pemerintah yang dibentuk
              Umum (BLU)         untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat
                                 berupa  penyediaan  barang  dan/atau  jasa  yang
                                 dijual  tanpa  mengutamakan  mencari  keuntungan
                                 dan  dalam  melakukan  kegiatannya  didasarkan
                                 pada prinsip efisiensi dan produktivitas.

              Bias Gender       : Suatu  pandangan  yang  membedakan  peran,
                                 kedudukan, hak, serta tanggung jawab perempuan
                                 dan laki-laki dalam kehidupan keluarga, masyarakat
                                 dan   pembangunan    sehingga   menimbulkan
                                 diskriminasi atau keberpihakan kepada salah satu
                                 jenis kelamin.
              Daftar Isian      : Dokumen  pelaksanaan  Anggaran  yang  disusun
              Pelaksanaan        oleh  Kementerian/Lembaga  dan  disahkan  oleh
              Anggaran (DIPA)    Direktur  Jenderal  Anggaran  atas  nama  Menteri
                                 Keuangan selaku Bendahara Umum Negara.
              Data Proksi       : Data  representasi  kriteria  yang  diperkirakan  dan
                                 disepakati  untuk  mencerminkan  tingkat  pen-
                                 capaian.
              Data Terpilah     : Data  terpilah  menurut  jenis  kelamin,  status  dan
                                 kondisi perempuan dan laki-laki di seluruh bidang
                                 pembangunan yang meliputi kesehatan, pendidikan,
                                 ekonomi dan ketenagakerjaan, bidang politik dan
                                 pengambilan keputusan, bidang hukum dan sosial
                                 budaya dan kekerasan.












         xvi
   11   12   13   14   15   16   17   18   19   20   21