Page 69 - Buku Pintar Pengelolaan Kinerja KPPN Denpasar
P. 69
10. Apabila target berbasis IKU berupa aspek kuantitas,
maka kolom target:
a. kuantitas diisi sesuai target tahunan pada
lampiran I Kontrak Kinerja;
b. kualitas diisi dengan angka 100%;
c. waktu diisi dengan angka 12 bulan;
d. biaya tidak diisi.
11. Apabila target berbasis IKU berupa aspek kualitas,
maka kolom target:
a. kuantitas diisi dengan periode pelaporan IKU
(misal: apabila periode pelaporannya triwulanan
maka diisi angka 4);
b. kualitas diisi sesuai target tahunan pada lampiran
I Kontrak Kinerja;
c. waktu diisi dengan angka 12 bulan;
d. Kolom biaya tidak diisi.
12. Apabila target berbasis IKU (lihat ketentuan butir 9.)
berupa aspek waktu, maka kolom target:
a. kuantitas diisi dengan periode pelaporan IKU
(misal, apabila periode pelaporannya triwulanan
maka diisi angka 4);
b. kualitas diisi dengan angka 100%;
c. waktu diisi sesuai target tahunan pada lampiran I
Kontrak Kinerja;
d. biaya tidak diisi.
13. Apabila target berbasis IKU (lihat ketentuan butir 9.)
berupa aspek biaya, maka kolom target:
a. kuantitas diisi dengan periode pelaporan IKU
(misal, apabila periode pelaporannya triwulanan
maka diisi angka 4);
b. kualitas diisi dengan angka 100%;
c. waktu diisi dengan angka 12 bulan;
d. biaya diisi sesuai target tahunan pada lampiran I
Kontrak Kinerja.
61