Page 39 - Buku Pintar Pengelolaan Kinerja KPPN Denpasar
P. 39
b. Menentukan “SS Non-cascading” berdasarkan
dokumen perencanaan strategis, ekspektasi
stakeholder/customer, isu strategis unit dan
alignment
(1) Mengidentifikasi SS berdasarkan dokumen
perencanaan strategis
(a) Pelajari dokumen perencanaan strategis
seperti Kebijakan Strategis Kementerian
Keuangan, Rencana Strategis (Renstra)
atau Rencana Kerja (Renja).
(b) Tentukan SS berdasarkan dokumen
perencanaan yang relevan dengan fokus
dan prioritas yang akan dilaksanakan unit
tersebut.
(2) Mengidentifikasi stakeholder/customer unit
serta output/outcome yang merupakan
ekspektasi stakeholder/customer tersebut
(a) Tentukan stakeholder dan/atau customer
unit.
(b) Identifikasi output/outcome yang
merupakan ekspektasi
stakeholder/customer, serta ekspektasi
unit terhadap customer.
(c) Rumuskan SS berdasarkan ekspektasi
tersebut.
(3) Merumuskan SS berdasarkan isu strategis
unit.
(4) Merumuskan SS berdasarkan hasil alignment.
(5) Adopsi SS yang sifatnya mandatory dari unit
yang lebih tinggi.
33