Page 102 - Buku Pintar Pengelolaan Kinerja KPPN Denpasar
P. 102

C.  TINDAK LANJUT
                  1.  Melaksanakan Rencana Aksi
                      Bawahan  berkewajiban  menjalankan  rencana  aksi
                      dan melaporkan perkembangannya.
                  2.  Monitoring Pelaksanaan Rencana Aksi
                      Pelaksanaan  rencana  aksi  harus  dimonitor  oleh
                      pembimbing untuk memastikan bahwa rencana aksi
                      telah dilaksanakan sesuai periode yang ditetapkan.
                  3.  Reviu dan Evaluasi
                      a.  Reviu dan evaluasi akan menjadi bahan masukan
                         perencaan kinerja periode berikutna.
                      b.  Hasil reviu dan evaluasi dituangkan pada kolom
                         resume dalam formulir IPR. Resume merupakan
                         hasil   monitoring    pembimbingan      terhadap
                         bawahan  yang  menjadi  tanggungjawabnya.
                         Resume diisi  setiap  akhir  tahun,  namun apabila
                         terjadi mutase sebelum akhir tahun, pembimbing
                         wajib memberikan Reviu dan Evaluasi.
                      c.  Reviu dan evaluasi menitikberatkan pada diskusi
                         mengenai  efektifitas  rencana  aksi  yang  telah
                         ditentukan dalam pencapaian target. Hal-hal yang
                         harus diperhatikan dalam evaluasi adalah:
                         (1) Pencapaian target dengan rencana aksi yang
                             telah disepakati.
                         (2) Analisa  beban  pekerjaan  masing-masing
                             bawahan.
                         (3) Realisasi  tindakan  atas  rencana  aksi  yang
                             ditentukan pada periode sebelumnya.
                         (4) Realisasi   tindakan    atas    rekomendasi
                             pengembangan       pegawai     yang     telah
                             ditentukan pada periode sebelumnya.
                         (5) Merencanakan  strategi  pengelolaan  kinerja
                             dan    pengembangan       pegawai    periode
                             berikutnya.

                                             91
   97   98   99   100   101   102   103   104   105   106   107