Page 101 - Buku Pintar Pengelolaan Kinerja KPPN Denpasar
P. 101
TAHAPAN UTAMA
A. PERSIAPAN
1. Bawahan mengisi formulir IPR yang telah
disiapkan, antara lain profil pegawai (identitas diri,
nilai perilaku, dan prestasi individu yang telah
dicapai) dan perkembangan kinerja pegawai
(uraian, formula, dan target IKU).
2. Bawahan mengumpulkan data terkait kinerja
masing-masing antara lain capaian target kinerja
dan hal-hal yang menghambat tercapainya target.
B. PELAKSANAAN
1. Pembimbing melakukan evaluasi pelaksanaan
rencana aksi terkait perkembangan kinerja
maupun pengembangan kompetensi bawahan
pada periode sebelumnya,
2. Diskusi lebih banyak membahas mengenai
pencapaian target periode sebelumnya dengan
efektifitas rencana aksi yang telah disepakatai
bersama.
3. Merencanakan rencana aksi terkait pengelolaan
kinerja dan pengembangan kompetensi bawahan
untuk tahun berjalan berdasarkan usulan dari
bawahan maupun hasil pengamatan pembimbing
terhadap kinerja bawahan di tahun sebelumnya,
4. Pembimbing memberikan motivasi kepada
bawahan untuk menyelesaikan target.
5. Kesepakatan rencan aksi terkait penyelesaian
target kinerja maupun pengembangan diri
bawahan wajib dituangkan dalam formulir IPR.
90