Page 105 - Buku Pintar Pengelolaan Kinerja KPPN Denpasar
P. 105

•  Komitmen Kinerja :  dokumen pernyataan komitmen
                      Menteri  Keuangan  yang  berisi  target  kinerja  yang
                      harus dicapai dalam periode tertentu.
                  •  Kontrak  Kinerja  :  dokumen  yang  merupakan
                      kesepakatan  antara  pegawai  dengan  atasan
                      langsung  yang  paling  sedikit  berisi  pernyataan
                      kesanggupan,  sasaran  kerja  pegawai  dan  trajectory
                      target yang harus dicapai dalam periode tertentu.
                  •  Sasaran Kerja Pegawai (SKP): unsur kontrak kinerja
                      yang paling sedikit berisi indikator kinerja utama dan
                      target yang harus dicapai oleh pegawai.
                  •   Target  :  standar  minimal  pencapaian  kinerja  yang
                      ditetapkan untuk periode tertentu.
                  •  Trajectory target : uraian distribusi target IKU sesuai
                      periode pelaporan serta jenis konsolidasi periode.
                  •  Nilai  Kinerja  Organisasi  (NKO):  nilai  keseluruhan
                      capaian     IKU     suatu     organisasi    dengan
                      memperhitungkan bobot IKU dan bobot perspektif.
                  •  Capaian Kinerja Pegawai (CKP) adalah nilai capaian
                      IKU pada Kontrak Kinerja dari tiap-tiap pegawai.
                  •  Perilaku  Kerja:  setiap  tingkah  laku,  sikap  atau
                      tindakan  yang  dilakukan  oleh  pegawai  atau  tidak
                      melakukan  sesuatu  yang  seharusnya  dilakukan
                      sesuai  dengan  ketentuan  peraturan  perundang-
                      undangan.
                  •  Nilai  Perilaku  (NP)  :  nilai  yang  didasarkan  pada
                      penilaian  perilaku  sehari-hari  setiap  pegawai  yang
                      ditunjukkan  untuk  mendukung  kinerjanya  yang
                      diperoleh  melalui  pengisian  kuesioner  oleh  atasan
                      langsung, rekan kerja dan/atau bawahan.
                  •  Nilai Kinerja Pegawai (NKP) : nilai gabungan antara
                      CKP  dan  NP  dengan  memperhitungkan  masing-
                      masing bobot.


                                             94
   100   101   102   103   104   105   106   107