Page 8 - Petunjuk Pelaksanaan PPRG
P. 8

KATA PENGANTAR
                                  SEKRETARIS JENDERAL
                             KEMENTERIAN DALAM NEGERI





                 Pembangunan Jangka Panjang Nasional Tahun 2005-2025 merupakan
              kelanjutan  pembangunan  sebelumnya  yang  difokuskan  pada  upaya
              penataan  kembali  berbagai  langkah  strategis  di  bidang  pengelolaan
              sumber daya alam, sumber daya manusia, lingkungan hidup, serta kelem-
              bagaannya  agar  bangsa  Indonesia  dapat  mengejar  ketertinggalan  dan
              mempunyai posisi sejajar, serta daya saing yang kuat di dalam pergaulan
              masyarakat internasional.
                 RPJPN memberikan arah yang sangat kuat untuk mewujudkan bangsa
              Indonesia yang berdaya saing salah satunya melalui pembangunan sumber
              daya manusia Indonesia yang berkualitas yang antara lain ditandai dengan
              meningkatnya lndeks Pembangunan Manusia (IPM), lndeks Pem-bangunan
              Gender (lPG), serta tercapainya pertumbuhan penduduk yang seimbang
              dengan angka kelahiran total (total fertility rate) sebesar 2,1. Peningkatan
              kualitas  sumber  daya  manusia  tersebut  selanjutnya  meng-amanatkan
              perlunya  peningkatan  berbagai  prioritas  program  di  bidang  kesehatan,
              pendidikan, pemberdayaan perempuan, dan perlindungan anak.
                 Untuk mendukung pencapaian visi dimaksud, misi ke depan diarahkan
              salah satunya untuk mewujudkan bangsa Indonesia yang berdaya saing
              yang  ditandai  dengan:  a)  meningkatnya  kesadaran,  kemauan,  dan
              kesadaran  untuk  hidup  sehat,  b)  meningkatnya  kualitas  hidup  perem-
              puan, kesejahteraan, perlindungan anak, penurunan kekerasan, eksploi-
              tasi, dan diskriminasi, serta penguatan kelembagaan dan jaringan peng-
              arusutamaan  gender,  serta  c)  meningkatnya  kualitas  SDM  yang  ber-
              martabat dan berakhlak mulia dan mampua bersaing di era global pada
              semua jenjang dan jenis pendidikan.
                 Pengarusutamaan Gender (PUG) sebagai strategi pembangunan telah
              menjadi komitmen Pemerintah dalam mewujudkan masyarakat yang adil
              dan  sejahtera  sejak  tahun  2000  sebagaimana  tertuang  dalam  lnstruksi
              Presiden  (INPRES)  Nomor  9  Tahun  2000  tentang  Pengarusutamaan
              Gender Dalam Pembangunan. Komitmen tersebut sec;ara terus menerus
              dilakukan  Pemerintah  sebagaimana  tertuang  dalam  lnstruksi  Presiden


         viii
   3   4   5   6   7   8   9   10   11   12   13