Page 63 - Buku PUG - KPPN Denpasar
P. 63
Kebijakan Penanganan Pandemi COVID-19
Sebagaimana diketahui, Pandemi COVID-19 yang sedang terjadi meningkatkan risiko kesehatan pegawai
dalam melaksanakan tugas. Selain itu, kasus penyebaran COVID-19 pun belum kunjung reda. Oleh karena
itu, KPPN Denpasar telah menjalankan berbagai kebijakan terkait penanganan pandemi agar para pegawai
dapat bekerja dengan lebih aman dan nyaman sehingga pelaksanaan tugas dan fungsi KPPN Denpasar
tetap dapat berjalan dengan optimal.
Beberapa kebijakan internal dalam penanganan pandemi, antara lain: Penyediaan sarana dan prasarana
protokol kesehatan, Sosialisasi penerapan hidup sehat di masa pandemi,Penerapan Work From Home dan
Work From Homebase, Koordinasi pelaksanaan vaksinasi Covid-19, serta penerapan Test, Tracing dan
Treatment yang baik.
Penyediaan Sarpras Protokol kesehatan
KPPN Denpasar menyediakan sarpras protokol Thermogun disediakan untuk mengecek suhu
kesehatan berupa multivitamin yang diberikan badan pegawai/yang berkepentingan sebelum
kepada pegawai berdasarkan survei kebutuhan memasuki area kerja KPPN Denpasar, KPPN
pegawai, sehingga penyediaan multivitamin dapat Denpasar juga menyediakan Oxymeter untuk
tepat sasaran dan tepat guna. Masker maupun mengukur saturasi oksigen dalam darah para
faceshield disediakan oleh KPPN Denpasar dalam pegawai secara berkala. Dalam memberikan
berbagai macam jenis dengan memperhatikan layanan, KPPN Denpasar menyediakan satu meja
kebutuhan masker perempuan maupun pegawai layanan khusus sebagai penyampaian berkas
yang berhijab. Hand Sanitizer yang disediakan syarat dokumen yang perlu disampaikan dalam
di setiap pojok ruangan dan pintu kantor, agar meja Dropbox dengan protokol COVID-19
senantiasa melakukan pembersihan pada area
tangan.
60 LAYANAN KPPN DENPASAR Inovatif dan Responsif Gender Mewujudkan Bali Bangkit dari Pandemi LAYANAN KPPN DENPASAR Inovatif dan Responsif Gender Mewujudkan Bali Bangkit dari Pandemi 61