Page 58 - Buku PUG - KPPN Denpasar
P. 58

Kuis Pengarusutamaan Gender

                                                               Evaluasi internalisasi PUG kepada para pegawai
                                                               dan dalam rangka memperkuat pemahaman
                                                               terkait PUG pada pegawai KPPN Denpasar maka
                                                               diadakan kuis pengarusutamaan gender yang
                                                               dilaksanakan secara tahunan melalui Google
                                                               Form yang disebarkan di WhatsApp Group
                                                               KPPN Denpasar. Pemenang Kuis PUG ini juga
                                                               mendapatkan penghargaan agar lebih semangat
                                                               untuk memberikan layanan yang responsif gender.

                  Kebijakan Internal PUG KPPN Denpasar


                  Dalam rangka peningkatan kesejahteraan pegawai, KPPN Denpasar secara aktif melaksanakan kebijakan
                  yang menjamin lingkungan kerja yang sehat, aman, nyaman dan berkeadilan gender untuk mendukung
                  pencapaian tujuan organisasi yang optimal. Diantaranya terkait kebijakan prioritas cuti, kebijakan fasilitas
                  dan layanan kesehatan, kebijakan kependidikan, kebijakan anti kekerasa/pelecehan seksual serta kebijakan
                  penanganan pandemi COVID-19 dalam pelaksanaan tugas dan fungsi KPPN Denpasar.

                  Kebijakan Cuti

                                                               Dampak dari penerapan kebijakan pemberian cuti
                                                               pegawai ini adalah kepentingan pegawai KPPN
                                                               Denpasar tidak terhambat serta pegawai dapat
                                                               menjalankan ibadah sesuai dengan keyakinan
                                                               masing-masing.

                                                               Data cuti alasan penting dan cuti menjalankan
                                                               ibadah KPPN Denpasar dapat ditunjukkan pada
                                                               grafik berikut ini.




                  Salah satu diantara jenis cuti adalah cuti alasan
                  penting dan cuti tahunan untuk pelaksanaan
                  ibadah sembahyang maupun hari raya
                  keagamaan. Kebijakan cuti  ini diterapkan tanpa
                  membeda-bedakan peran dan status pegawai
                  sehingga seluruh pegawai KPPN Denpasar
                  memiliki akses yang sama dalam mengajukan dan
                  mendapatkan kebijakan cuti.
                  KPPN Denpasar juga berkomitmen untuk
                  memberikan hak cuti seefektif mungkin dengan
                  harapan agar tidak menghambat pegawai yang
                  bersangkutan.














                  56  LAYANAN KPPN DENPASAR  Inovatif dan Responsif Gender Mewujudkan Bali Bangkit dari Pandemi                                                      LAYANAN KPPN DENPASAR  Inovatif dan Responsif Gender Mewujudkan Bali Bangkit dari Pandemi  57
   53   54   55   56   57   58   59   60   61   62   63