Page 61 - Petunjuk Pelaksanaan PPRG
P. 61
BAB IV
PENUTUP
Mengingat bahwa kesinambungan PPRG sangat penting dalam
pencapaian keadilan dan kesetaraan gender, maka analisis gender dalam
berbagai kebijakan, program, dan kegiatan, perlu dilanjutkan dan di-
tingkatkan. Berbagai kendala yang dihadapi dalam pelaksanaan PPRG
seperti lemahnya komitmen para penentu kebijakan baik di lingkungan
eksekutif, legislatif, dan yudikatif, minimnya pakar analisis gender karena
kurangnya alokasi dana untuk peningkatan kapasitas, dan terbatasnya
informasi dan data terpilah berdasar jenis kelamin, perlu mendapat
perhatian secara seksama agar pelaksanaan strategi PUG dapat berjalan
secara efektif dan berkesinambungan di masa yang akan datang.
Petunjuk Pelaksanaan ini menjelaskan metode penyusunan
Perencanaan dan Penganggaran yang Responsif Gender yang dilakukan
dengan analisis gender, penyusunan GBS, dan pengintegrasian hasil
analisis gender dalam RKA-K/L. Pelaksanaan juklak dapat disesuaikan
dengan perkembangan setiap kementerian/lembaga. Setiap kementerian/
lembaga diharapkan dapat melakukan inovasi dan mengembangkan
juklak ini sesuai dengan perkembangan masing-masing K/L.
Petunjuk Pelaksanaan ini diharapkan dapat mempermudah dan
membantu perencana di kementerian/lembaga untuk menyusun anggaran
responsif gender dalam konteks anggaran berbasis kinerja. Seluruh
kementerian/lembaga dapat menggunakan Petunjuk Pelaksanaan ini
sebagai acuan kerja dalam menyusun kebijakan/program/kegiatan dan
pelaporan akuntabilitas kinerja yang responsif gender.
38