Page 56 - Petunjuk Pelaksanaan PPRG
P. 56

Petunjuk Pelaksanaan Perencanaan dan Penganggaran
                                       yang Responsif Gender untuk Kementerian/Lembaga


                                      Diagram 3.1.
                           Prosedur Pemantauan dan Evaluasi




































            IV.   Mekanisme Pemantauan dan Evaluasi
                Mekanisme pelaksanaan pemantauan dan evaluasi berkaitan dengan
            pelaksana,  metoda,  instrumen,  dokumen  yang  digunakan  dan  langkah-
            langkah  pelaksanaan.  Hal-hal  yang  dilakukan  dalam  menjalankan
            mekanisme pemantauan dan evaluasi adalah sebagai berikut:

                1.   Pelaksanaan pemantauan dilakukan secara berkala setiap tahun.
                   Namun  pemantauan  dapat  pula  dilakukan  selama  proses
                   pelaksanaan PPRG secara langsung oleh tim pelaksananya.
                2.   Menentukan  tim  pelaksana  pemantauan  dan  evaluasi.  Tim
                   pelaksana adalah SDM dari unit terkait seperti di Biro Perencanaan
                   untuk tingkat K/L atau unit kerja terkait yang sesuai struktur K/L,


                                                                              33
   51   52   53   54   55   56   57   58   59   60   61