Page 55 - Petunjuk Pelaksanaan PPRG
P. 55

III.  Prosedur Pemantauan dan Evaluasi
                 Prosedur pelaksanaan pemantauan dan evaluasi dimulai dari tahap
              persiapan, pelaksanaan dan tahap akhir yaitu pelaporan.
                 a.   Tahap persiapan  digunakan  untuk  menyusun  rencana  kegiatan
                     pemantauan  dan  evaluasi  antara  lain  menetapkan  pelaksana,
                     menyiapkan    instrumennya,   mengkoordinasikan   dengan
                     komponen-komponen  internal  terkait  dan  menyiapkan  jadwal
                     pelaksanaannya,  serta  menentukan  metode  yang  akan
                     digunakan.
                 b.   Tahap pelaksanaan: implementasi kegiatan sesuai dengan metode
                     dan mekanisme yang sudah ditentukan, yaitu observasi langsung
                     dari  dokumen-dokumen  terkait,  angket,  FGD  (focus group
                     discussion) atau diskusi kelompok terarah, dan wawancara dengan
                     pejabat terkait.
                 c.   Tahap akhir digunakan untuk menyusun hasil pemantauan dan
                     melakukan evaluasi atau penilaian dari data dan informasi hasil
                     pemantauan tersebut, serta menyusun laporan. Selanjutnya pe-
                     laksana  mengirimkan  hasilnya  kepada  pengguna  secara  ber-
                     jenjang,  yaitu  pimpinan  unit  terkait  di  internal  K/L  sebagai
                     penyedia  pelayanan  (service delivery)  dan  kepada  institusi
                     eksternal  K/L,  yaitu  K/L  yang  berfungsi  sebagai  penggerak
                     (driver/mover)  dalam  hal  ini  adalah  Bappenas,  KPP  &  PA  dan
                     Kementerian Keuangan. Hasil pemantauan dan evaluasi digunakan
                     sebagai  bahan  pertimbangan  dalam  mencari  solusi  bagi
                     permasalahan  yang  muncul  pada  pelaksanaan  PPRG  serta
                     pengembangan  dan  perbaikan  kebijakan  di  masa  yang  akan
                     datang.














         32
   50   51   52   53   54   55   56   57   58   59   60