Page 4 - Buku Pintar Pengelolaan Kinerja KPPN Denpasar
P. 4

ATASAN LANGSUNG...........................................
  pejabat penilai dan berwenang menilai PNS dengan ketentuan serendah-rendahnya
  Pejabat Struktural Eselon V atau pejabat lain yang ditentukan.
  PENGELOLA KINERJA ORGANISASI ATAU PEGAWAI....
  pejabat yang ditetapkan dalam suatu keputusan untuk mengelola kinerja organisasi atau
  pegawai.

   NILAI KINERJA ORGANISASI (NKO)................
   nilai keseluruhan capaian IKU suatu organisasi dengan memperhitungkan bobot IKU
   dan bobot perspektif.
   CAPAIAN KINERJA PEGAWAI(CKP).................
    nilai capaian IKU pada Kontrak Kinerja dari tiap-tiap pegawai.
   NILAI PERILAKU (NP)..........................
    nilai yang didasarkan pada penilaian perilaku sehari-hari setiap pegawai yang

   ditunjukkan untuk mendukung kinerjanya yang diperoleh melalui pengisian kuesioner
   oleh atasan langsung, rekan kerja dan/atau bawahan.
   NILAI KINERJA PEGAWAI (NKP).............
   nilai gabungan antara CKP dan NP dengan memperhitungkan masing-masing bobot.
   1   2   3   4   5   6   7   8   9