Page 14 - Kecak Bali Vol2-2024
P. 14

Kecak Bali | 14                                                                                                                                                                                             Kecak Bali | 15


      Kenaikan Gaji Pokok ASN dan Pensiunan, Bentuk Perbaikan                                                                  kebijakan kenaikan gaji ASN dan Pensiunan Tahun       diterima KPPN, satuan kerja dapat menerbitkan kembali
                                                                                                                               2024 dengan perannya sebagai Kuasa BUN, Direktorat    SKPP dengan besaran gaji pokok yang baru.
      Kesejahteraan ASN Dalam Rangka Mengakselerasi                                                                            Jenderal Perbendaharaan mengeluarkan Surat Edaran            Sementara itu, penyesuaian besaran pensiun

      Transformasi Ekonomi dan Pembangunan Nasional                                                                            Nomor SE-2/PB/2024 tentang Penyesuaian Besaran        pokok terhitung mulai tanggal 1 Januari 2024 dan
                                                                                                                               Gaji Pokok  Pegawai Negeri Sipil,  Anggota Tentara    disesuakan   dengan   Peraturan  Pemerintah   yang
                                                                                                                               Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian Negara Republik   mengatur kebijakan tersebut. Pembayaran penyesuaian
                     KPPN Denpasar sebagai salah satu Kuasa BUN di daerah ikut mendukung dan mengawal                          Indonesia, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja,   besaran pensiun pokok dilakukan melalui PT Taspen
                     pencairan belanja pegawai kekurangan gaji ASN periode Januari dan Februari 2024 agar                      Pensiunan, Penerima Pensiun, Penerima Tunjangan       (Persero) dan PT Asabri (Persero) yang diatur secara
                     pelaksanaannya sesuai dengan ketentuan berlaku.                                                           Kehormatan,  dan Tunjangan Perintis Pergerakan        khusus oleh Direktorat Jenderal Perbendaharaan.
                                                                                                                               Kebangsaan/Kemerdekaan pada tanggal 31 Januari               KPPN Denpasar sebagai salah satu Kuasa BUN
                                                                                                                               2024. Melalui surat edaran tersebut, Kantor Pelayanan   di daerah  ikut mendukung  dan mengawal  pencairan
                                                                                                                               Perbendaharaan Negara (KPPN) sebagai Kuasa BUN        belanja pegawai kekurangan gaji ASN periode Januari
              encana kenaikan gaji Aparatur Sipil Negara      diproyeksikan dapat menunjang kesejahteraan ASN
                                                                                                                               di daerah menginformasikan ketentuan penyampaian      dan Februari 2024 agar pelaksanaannya sesuai dengan
              (ASN) dan Pensiunan disampaikan oleh Presiden   dengan diimbangi dan disesuaikan berdasarkan
                                                                                                                               Surat Perintah Membayar (SPM) Kekurangan Gaji karena   ketentuan berlaku. Pada periode pengajuan SPM pada
       RJoko Widodo dalam agenda Penyampaian                  peningkatan kinerja serta produktivitas ASN dalam
                                                                                                                               kenaikan tarif penghasilan kepada satuan kerja terkait   bulan Februari 2024 saja, Aplikasi SAKTI KPPN Denpasar
        RUU APBN 2024 dan Nota Keuangan pada 16 Agustus       menjalankan tugas. Oleh karena itu, kebijakan ini
                                                                                                                               di wilayah kerja masing-masing.                       mencatat sebanyak 477 Surat Perintah Pencairan Dana
        2023 di Gedung Parlemen  Senayan.  Usulan kenaikan    diharapkan mampu menjaga konsistensi pelaksanaan
                                                                                                                                      Berdasarkan petunjuk teknis yang diinformasikan   (SP2D) Kekurangan Gaji dengan jumlah penerima lebih
        penghasilan  tersebut  meliputi  kenaikan  gaji  ASN   transformasi  birokrasi  yang  efektif,  efisien,  dan  kuat
                                                                                                                               kepada satuan kerja pada 31 Januari 2024, maka        dari 21.000 penerima/pegawai dan total nilai SP2D
        pusat dan daerah/TNI/Polri sebesar 8% dan Pensiunan   sehingga  mendorong  setiap  komponen  birokrasi  di
                                                                                                                               pengajuan kenaikan gaji pokok baru mulai diterapkan   mencapai 10,5 miliar. (mrz)
        sebesar 12% yang diberlakukan  sejak 1 Januari 2024.   pusat dan daerah tetap profesional, kompeten, dan
                                                                                                                               untuk pembayaran gaji induk bulan Maret 2024. Satuan
        Ketentuan pembayaran atas penyesuaian besaran         berintegritas. Lebih jauh lagi, kenaikan penghasilan ASN
                                                                                                                               kerja diminta untuk melakukan rekonsiliasi gaji bulan
        gaji dan pensiun pokok baru tertuang dalam Peraturan   dan pensiunan ini juga diharapkan dapat mendorong
                                                                                                                               Maret 2024 menggunakan Aplikasi Gaji versi terbaru.
        Pemerintah Nomor 5 Tahun 2024 untuk PNS, Peraturan    pertumbuhan ekonomi karena daya beli semakin
                                                                                                                               Dalam hal satuan kerja telah melakukan rekonsiliasi
        Pemerintah Nomor 6 Tahun 2024 untuk anggota TNI,      meningkat.
                                                                                                                               sebelum update Aplikasi Gaji dengan pokok gaji baru,
        Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2024 untuk                Kementerian Keuangan menjadi pilar strategis
                                                                                                                               maka satuan kerja harus melakukan rekonsiliasi ulang.
        anggota Polri, dan Peraturan Presiden Nomor 11 Tahun   dalam  menyalurkan  belanja  pegawai  ASN  dari
                                                                                                                               Pengajuan SPM gaji induk bulan Maret 2024 dengan
        2024 untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja.   kas negara sebagaimana mekanisme yang telah
                                                                                                                               pokok baru telah dilaksanakan sejak 1 Februari hingga
               Perbaikan penghasilan ASN dan pensiunan        ditentukan. Dalam rangka mendukung implementasi
                                                                                                                               15 Februari 2024.
                                                                                                                               Lalu  bagaimana  ketentuan  untuk gaji  induk
                                                                                                                               bulan Januari dan Februari 2024 yang sudah
                                                                                                                               dibayarkan namun masih menggunakan tarif
                                                                                                                               lama?
                                                                                                                                      Perbedaan tarif dalam gaji induk bulan Januari
                                                                                                                               dan Februari 2024 akan dibayarkan menggunakan
                                                                                                                               mekanisme SPM Kekurangan Gaji. Pengajuan SPM
                                                                                                                               kekurangan gaji Januari dan Februari 2024 dapat
                                                                                                                               diajukan mulai tanggal 1 Februari 2024 setelah satker
                                                                                                                               selesai melaksanakan rekonsiliasi gaji bulan Maret
                                                                                                                               2024. Selain itu, SPM untuk pembayaran kekurangan gaji
                                                                                                                               diwajibkan terpisah dari pengajuan SPM pembayaran
                                                                                                                               gaji induk.


                                                                                                                               Ketentuan pengajuan SPM Kekurangan Gaji untuk
                                                                                                                               ASN  sudah  diatur,  selanjutnya  bagaimana  dengan
                                                                                                                               ASN yang pensiun dengan TMT 1 Februari 2024 dan
                                                                                                                               sudah  mengajukan  Surat  Keterangan  Penghentian
                                                                                                                               Pembayaran (SKPP)?

                                                                                                                                       Jawabannya adalah satuan kerja harus
                                                                                                                               membatalkan/meralat  SKPP  pegawai  bersangkutan
                                                                                                                               dan mengajukan kekurangan gaji bulan Januari 2024
                                                                                                                               terlebih dahulu. Setelah kekurangan gajinya sudah
   9   10   11   12   13   14   15   16   17   18   19