Page 79 - Buku PUG - KPPN Denpasar
P. 79

Berdasarkan kebijakan yang telah diterapkan,   Dari laporan tersebut, Penggunaan dana Desa
                  Nilai Kinerja Penyaluran DAK Fisik Dana Desa   dalam upaya penurunan Angka Kematian Ibu
                  dan Dana BOS KPPN Denpasar naik dari 99,43   dan pencegahan Bayi Stunting adalah sebesar
                  pada semester I tahun 2020 menjadi 99,73 pada   45,19 Miliar Rupiah pada 270 Desa atau sebesar
                  semester I 2021. Naiknya nilai kinerja ini juga   16,4% dari Pagu Dana Desa pada Tahun 2020.
                  dapat terlihat pada Kecepatan Penyaluran Dana   Selain itu,dalam penyaluran Dana BOS terdapat
                  Desa dan BLT yang hanya membutuhkan waktu    peningkatan kinerja berupa penurunan jumlah
                  rata-rata 2,35 hari kerja dari pengajuan Dana Desa   retur. Pada tahun 2020 terdapat 114 Retur Dana
                  dari waktu Normal 5 hari kerja.              BOS dari 3.107 Sekolah, hal ini menyebabkan
                                                               beberapa sekolah mengalami keterlambatan
                  Kinerja penyaluran Dana Desa tersebut juga   penerimaan Dana BOS.
                  berdampak pada penyaluran BLT yang cepat dan
                  tepat waktu. Pada Tahun 2021, BLT Dana Desa   Pada Tahun 2021, KPPN Denpasar meningkatkan
                  diberikan kepada 18.623 Kepala Keluarga selama   koordinasi dengan Dinas Pendidikan Provinsi
                  12 bulan sebagai kebijakan perlindungan sosial   Bali dan Bank Penyalur (BPD Bali) dalam bentuk
                  kepada masyarakat yang terdampak pandemi     grup khusus Penyalur BOS Bali hingga berhasil
                  COVID 19. KPPN Denpasar juga melakukan       menurunkan jumlah retur menjadi 14 Retur pada
                  pemeriksaan atas Laporan Konvergensi Stunting   2021 dari total salur ke 3.106 Sekolah.
                  Tahun 2020 sebagai syarat salur Dana Desa Tahun
                  2021.


                  Pelaksanaan Monev Kredit Pembiayaan Ultra Mikro (UMi)






















                  Pemerintah menerbitkan kebijakan terkait     untuk melakukan monitoring dan evaluasi atas
                  pembiayaan UMi yang ditujukan untuk          penyaluran pembiayaan kredit Ultra Mikro (UMi)
                  meningkatkan keekonomian pelaku UMKM         di wilayahnya. Pihak Penyalur pembiayaan kredit
                  yang unbankable atau lampiran ekonomi        Ultra Mikro (UMi) di wilayah lingkup kerja KPPN
                  bawah sehingga dapat menerima pembiayaan     Denpasar adalah Pegadaian, KSPS BMT UGT
                  1 hingga 20 juta tanpa agunan. KPPN sebagai   Sidogiri, dan KSU Krama Bali. Pandemi COVID-19
                  Kuasa BUN di daerah melaksanakan tugas       pada Tahun 2020 membuat sebanyak 48,6%





 76  LAYANAN KPPN DENPASAR  Inovatif dan Responsif Gender Mewujudkan Bali Bangkit dari Pandemi  LAYANAN KPPN DENPASAR  Inovatif dan Responsif Gender Mewujudkan Bali Bangkit dari Pandemi  77
   74   75   76   77   78   79   80   81   82   83   84