Page 77 - Buku PUG - KPPN Denpasar
P. 77
Pembayaran Kontrak dengan Mekanisme Tambahan Uang Persediaan
Berdasarkan PMK Nomor 43/PMK.05/ 2020 Hal ini dapat memberikan kemudahan bagi satker
tentang Mekanisme Pelaksanaan Anggaran yang terkendala proses pengajuan pendaftaran
Belanja Negara dalam Penanganan Pandemi kontraknya selama masa pandemi COVID-19.
Corona Virus Disease 2019 dan sesuai Nota Dinas Data pembayaran kontrak dengan mekanisme
Direktur Jenderal Perbendaharaan Nomor ND-370/ TUP dapat dilihat pada tabel berikut ini.Dengan
PB/2020 Tanggal 20 Mei 2020 hal Pengaturan dijalankannya kebijakan ini, diharapkan menjadi
Pengajuan SPM ke KPPN Pada Masa Keadaan percepatan pencairan anggaran yang akan
Darurat COVID- 19, TUP tunai dapat digunakan menjadi instrumen peningkatan pertumbuhan
untuk pembayaran perjanjian/kontrak pengadaan ekonomi di Provinsi Bali.
barang/jasa untuk selain penanganan pandemi
COVID-19 dengan nilai perjanjian/kontrak sampai
dengan Rp1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah)
untuk satu rekanan, yang data kontraknya belum
didaftarkan dan/atau belum direalisasikan ke
KPPN.
Kepatuhan Penyampaian LPJ dan Rekonsiliasi Laporan Keuangan
LPJ Bendahara adalah laporan yang dibuat KPPN Denpasar berkomitmen untuk mengawal
oleh Bendahara Penerimaan/Pengeluaran dan melakukan monitoring setiap hari sehingga
atas uang/ surat berharga yang dikelolanya dapat terselesaikan 100% secara tepat waktu.
sebagai pertanggungjawaban pengelolaan uang. KPPN Denpasar melakukan verifikasi atas data
Bendahara memiliki kewajiban untuk menyusun LPJ dan Rekonsiliasi secara teliti dan diproses
LPJ secara bulanan dan disampaikan ke KPPN sesuai dengan antrian melalui aplikasi SPRINT
paling lambat tanggal 10 bulan berikutnya. dan E-Rekon. Penggunaan aplikasi SPRINT dan
Rekonsiliasi adalah rekonsiliasi transaksi data E-Rekon menunjukkan kesetaraan gender, di mana
keuangan satker dengan KPPN. Rekonsiliasi ini siapapun dan di manapun dapat berkontribusi
membantu para satker untuk menyusun laporan dalam menyampaikan LPJ maupun Rekonsiliasi .
keuangan. Jadwal pelaksanaan rekonsiliasi Berikut data monitoring kepatuhan penyampaian
ditetapkan sesuai dengan Surat Direktur Jenderal LPJ Bendahara dan Rekonsiliasi dan Data Akses
Perbendaharaan. Dalam pelaksanaan tusi Pengguna Aplikasi LPJ dan ERekon di KPPN
penyampaian LPJ Bendahara dan Rekonsiliasi, Denpasar:
Data Layanan SPRINT Data Layanan e-Rekon LK
Semester I Tahun 2020 Semester I Tahun 2020
Perempuan Laki-laki Total Perempuan Laki-laki Total
272 1632 272 1632
173
936
156 1038
116 696 594
99
User Layanan Akses Layanan User Layanan Akses Layanan
74 LAYANAN KPPN DENPASAR Inovatif dan Responsif Gender Mewujudkan Bali Bangkit dari Pandemi LAYANAN KPPN DENPASAR Inovatif dan Responsif Gender Mewujudkan Bali Bangkit dari Pandemi 75