Page 22 - Buku PUG - KPPN Denpasar
P. 22
Kebijakan WFH dan WFHb
Hingga tanggal 4 Agustus 2021, jumlah kasus Untuk menindaklanjuti aturan tersebut, KPPN
terkonfirmasi COVID-19 di Indonesia sebesar Denpasar telah mengeluarkan kebijakan
3,53 juta kasus, 2,91 juta sembuh, dan 101 ribu pelaksanaan Work From Home (WFH) dan Work
meninggal dunia. Melihat tingginya angka kasus From Homebase (WFHb) kepada seluruh pegawai
pandemi COVID-19, baik pemerintah pusat KPPN Denpasar. Kebijakan ini diterapkan dengan
maupun pemerintah daerah terus mengimbau tetap memperhatikan responsif gender di dalam
masyarakat untuk tidak berkumpul, tidak pelaksanaannya. Hal ini dibuktikan dari penerapan
mengadakan pengumpulan massa, serta menjaga kebijakan WFH dan WFHb secara merata kepada
jarak sosial dengan belajar/bekerja/beribadah dari seluruh pegawai mendapat akses yang sama.
rumah.
Kebijakan WFH dan WFHb juga memperhatikan
Menyikapi hal tersebut pula, Menteri Keuangan pegawai yang memiliki riwayat komorbid,
kemudian mengeluarkan Surat Edaran menteri mengingat kesehatan pegawai tersebut akan
Keuangan nomor SE-22/MK.1/2020 tentang sangat rentan terhadap COVID-19.
Sistem Kerja Kementerian Keuangan Pada Masa
Transisi Dalam Tatanan Normal Baru.
Berikut ini adalah data Pelaksanaan WFH dan WFHb KPPN Denpasar tahun 2020 dan 2021.
a. Tabel WFH
Jumlah Pegawai Persentase Pegawai
Jumlah Pegawai yang
Tahun Komorbid yang Komorbid yang
Melaksanakan WFH
Melaksanakan WFH mendapatkan WFH
2020 258 39 15%
2021 (per 9 Agustus 952 235 24.6%
2021)
b. Data WFHb
Jumlah Pegawai Persentase Pegawai
Jumlah Pegawai yang
Tahun Komorbid yang Komorbid yang
Melaksanakan WFHb
Melaksanakan WFHb mendapatkan WFHb
2020 8 3 37.5%
20 LAYANAN KPPN DENPASAR Inovatif dan Responsif Gender Mewujudkan Bali Bangkit dari Pandemi LAYANAN KPPN DENPASAR Inovatif dan Responsif Gender Mewujudkan Bali Bangkit dari Pandemi 21