Page 23 - Buku PUG - KPPN Denpasar
P. 23

3. KELEMBAGAAN PUG


                  Pembentukan tim implementasi PUG KPPN Denpasar selain sebagai bentuk komitmen dan tekad terkait
                  pelaksanaan seluruh program dan kegiatan PUG KPPN Denpasar juga sebagai alat untuk menjaga
                  kesinambungan Program PUG agar dapat terlaksana dan dipahami dengan baik pada setiap pegawai KPPN
                  Denpasar.



                  a. Tim Implementasi PUG KPPN Denpasar


                  Kelembagaan Tim Implementasi PUG ditetapkan   25/WPB.22/KP.01/2021 tentang Pembentukan
                  dengan Keputusan Kepala KPPN Denpasar        Tim Implementasi Pengarusutamaan Gender
                  yang setiap tahunnya diperbaharui. Pada      pada Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara
                  tahun 2021, tim tersebut ditetapkan dengan   Denpasar Tahun 2021.
                  Keputusan Kepala KPPN Denpasar Nomor KEP-






























































 20  LAYANAN KPPN DENPASAR  Inovatif dan Responsif Gender Mewujudkan Bali Bangkit dari Pandemi  LAYANAN KPPN DENPASAR  Inovatif dan Responsif Gender Mewujudkan Bali Bangkit dari Pandemi  21
   18   19   20   21   22   23   24   25   26   27   28