Page 24 - Buku PUG - KPPN Denpasar
P. 24

b. Penunjukkan Duta Pengarusutamaan Gender






































                  Duta PUG adalah pejabat/pegawai yang         Berdasarkan Keputusan Kepala KPPN Denpasar
                  mempunyai peran untuk memperkenalkan serta   Nomor KEP-55/WPB.22/KP.01/2019 tanggal
                  penggerak dari penyebarluasan implementasi   1 Juli 2019, KPPN Denpasar menunjuk Duta
                  PUG baik kepada pihak internal KPPN Denpasar   Transformasi Kelembagaan (Bless Paultje
                  maupun kepada satuan kerja mitra kerja KPPN   Tangkere) sebagai Duta PUG sesuai dengan Surat
                  Denpasar. Pemilihan/penunjukan Duta PUG      Ketua PMO Nomor S-4489/PB.8/2018 tanggal
                  dilakukan pada pejabat/pegawai yang ada di   28 Mei 2018 hal Penunjukan Duta Transformasi
                  dalam maupun di dalam Tim Implementasi PUG   Kelembagaan sebagai Duta Pengarusutamaan
                  dan termasuk bagian dari Bidang Sebar Luas,   Gender. Kemudian dalam rangka efektivitas
                  Promosi, dan Duta. Sejak tahun 2020, KPPN    pelaksanaan tugas dan fungsi KPPN Denpasar
                  Denpasar memilih 2 pegawai KPPN Denpasar     serta memastikan kelancaran penyebarluasan
                  sebagai Duta PUG. Duta Pengarusutamaan Gender   upaya  pengimplementasian PUG, mulai tahun
                  KPPN Denpasar mempunyai tugas antara lain    2020 KPPN Denpasar menunjuk 2 (dua) orang
                  sebagai berikut:                             Duta PUG pada KPPN Denpasar yaitu Yetty
                                                               Sukatmi dan Taufik Harry Ramdani melalui
                  1)   Memperkenalkan PUG kepada seluruh pejabat/  Keputusan Kepala KPPN Denpasar Nomor
                     pegawai pada lingkup KPPN.                KEP-22/WPB.22/KP.01/2020 yang di tahun
                  2)  Mempromosikan implementasi PUG melalui   2021 diperbarui dengan keluarnya Keputusan
                     berbagai event berkenaan dengan tugas dan   Kepala KPPN Denpasar nomor KEP-20/
                     fungsi KPPN kepada stakeholders/pemangku   WPB.22/ KP.01/2021 tentang Penunjukkan Duta
                     kepentingan.                              Pengarusutamaan Gender Tahun 2021 pada
                  3)  Melakukan  sosialisasi  kebijakan  responsif   Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara
                     gender unit pada berbagai event dan media   Denpasar.
                     sosial.






                  22  LAYANAN KPPN DENPASAR  Inovatif dan Responsif Gender Mewujudkan Bali Bangkit dari Pandemi                                                      LAYANAN KPPN DENPASAR  Inovatif dan Responsif Gender Mewujudkan Bali Bangkit dari Pandemi  23
   19   20   21   22   23   24   25   26   27   28   29