Page 24 - Buku PUG - KPPN Denpasar
P. 24
b. Penunjukkan Duta Pengarusutamaan Gender
Duta PUG adalah pejabat/pegawai yang Berdasarkan Keputusan Kepala KPPN Denpasar
mempunyai peran untuk memperkenalkan serta Nomor KEP-55/WPB.22/KP.01/2019 tanggal
penggerak dari penyebarluasan implementasi 1 Juli 2019, KPPN Denpasar menunjuk Duta
PUG baik kepada pihak internal KPPN Denpasar Transformasi Kelembagaan (Bless Paultje
maupun kepada satuan kerja mitra kerja KPPN Tangkere) sebagai Duta PUG sesuai dengan Surat
Denpasar. Pemilihan/penunjukan Duta PUG Ketua PMO Nomor S-4489/PB.8/2018 tanggal
dilakukan pada pejabat/pegawai yang ada di 28 Mei 2018 hal Penunjukan Duta Transformasi
dalam maupun di dalam Tim Implementasi PUG Kelembagaan sebagai Duta Pengarusutamaan
dan termasuk bagian dari Bidang Sebar Luas, Gender. Kemudian dalam rangka efektivitas
Promosi, dan Duta. Sejak tahun 2020, KPPN pelaksanaan tugas dan fungsi KPPN Denpasar
Denpasar memilih 2 pegawai KPPN Denpasar serta memastikan kelancaran penyebarluasan
sebagai Duta PUG. Duta Pengarusutamaan Gender upaya pengimplementasian PUG, mulai tahun
KPPN Denpasar mempunyai tugas antara lain 2020 KPPN Denpasar menunjuk 2 (dua) orang
sebagai berikut: Duta PUG pada KPPN Denpasar yaitu Yetty
Sukatmi dan Taufik Harry Ramdani melalui
1) Memperkenalkan PUG kepada seluruh pejabat/ Keputusan Kepala KPPN Denpasar Nomor
pegawai pada lingkup KPPN. KEP-22/WPB.22/KP.01/2020 yang di tahun
2) Mempromosikan implementasi PUG melalui 2021 diperbarui dengan keluarnya Keputusan
berbagai event berkenaan dengan tugas dan Kepala KPPN Denpasar nomor KEP-20/
fungsi KPPN kepada stakeholders/pemangku WPB.22/ KP.01/2021 tentang Penunjukkan Duta
kepentingan. Pengarusutamaan Gender Tahun 2021 pada
3) Melakukan sosialisasi kebijakan responsif Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara
gender unit pada berbagai event dan media Denpasar.
sosial.
22 LAYANAN KPPN DENPASAR Inovatif dan Responsif Gender Mewujudkan Bali Bangkit dari Pandemi LAYANAN KPPN DENPASAR Inovatif dan Responsif Gender Mewujudkan Bali Bangkit dari Pandemi 23