Page 17 - Buku PUG - KPPN Denpasar
P. 17

PENGARUSUTAMAAN GENDER adalah strategi yang dilakukan secara rasional dan sistematis untuk
                  mencapai dan mewujudkan kesetaraan dan keadilan gender dalam sejumlah aspek kehidupan manusia
                  (rumah tangga, masyarakat dan negara). Pelaksanaan PUG memerlukan beberapa prasyarat tertentu yaitu
                  syarat pokok untuk menjamin implementasi PUG dapat berjalan lancar, diantaranya komitmen pimpinan,
                  kerangka  kebijakan, kelembagaan PUG, sumber daya, data terpilah, analisis, dan partisipasi masyarakat.


                  1. Komitmen Pimpinan



                  Komitmen pimpinan merupakan               Komitmen pimpinan ditunjukkan dengan keseriusan
                  sikap kesediaan serta kesungguhan         percepatan mengimplementasikan PUG seperti halnya
                  pimpinan dalam mendorong dan              penerapan kebijakan yang responsif gender, memastikan
                  mendukung implementasi PUG.               implementasi berjalan baik dan turut menyebarkan
                                                            semangat PUG kepada mitra kerja di setiap kesempatan.


                     Deklarasi Implementasi PUG


                        Deklarasi Implementasi berisikan komitmen pimpinan,
                        para pejabat, dan seluruh pegawai KPPN Denpasar untuk
                        bersungguh sungguh mendukung dan membantu proses
                        percepatan implementasi PUG pada KPPN Denpasar
                        untuk menuju kualitas yang berkeadilan gender sejak
                        tahun 2019.



























                                                                      Maklumat Pelayanan
                                                                      Implementasi PUG


                                                                          Maklumat pelayanan implementasi PUG
                                                                          merupakan salah satu bentuk komitmen
                                                                          pimpinan yang berisi pernyataan
                                                                          kesanggupan menyelenggarakan
                                                                          pelayanan KPPN Denpasar yang
                                                                          responsif gender kepada seluruh
                                                                          stakeholders.



 14  LAYANAN KPPN DENPASAR  Inovatif dan Responsif Gender Mewujudkan Bali Bangkit dari Pandemi  LAYANAN KPPN DENPASAR  Inovatif dan Responsif Gender Mewujudkan Bali Bangkit dari Pandemi  15
   12   13   14   15   16   17   18   19   20   21   22