Page 93 - Buku Pintar Pengelolaan Kinerja KPPN Denpasar
P. 93

4.  Penilaian efektivitas DKO
                      a.  Dalam rangka peningkatan kualitas pelaksanaan
                         DKO di masa mendatang, efektivitas dialog perlu
                         dikendalikan  dengan  baik,  baik  secara  kualitas
                         maupun efektivitas waktu pelaksanaannya.
                      b.  Penilaian efektivitas dialog kinerja dapat dilakukan
                         dengan instrument.
                      c.  Pengukuran  efektivitas  dialog  paling  sedikit
                         mencakup penilaian terhadap kualitas dialog dan
                         efektivitas waktu pelaksanaan dialog.
                      d.  Penilaian  kualitas  DKO  dilakukan  melalui
                         kuisioner  kepada  peserta  DKO  menggunakan
                         Formulir  Umpan  Balik  Pelaksanaan  Dialog
                         Kinerja.
                      e.  Penilaian  efektivitas  waktu  pelaksanaan  DKO
                         dilakukan  oleh  pemantau  (observer)  dengan
                         menggunakan  Formulir  Perhitungan  Tingkat
                         Efektivitas Waktu Dialog Kinerja Organisasi.
                      f.  Pemantau  (observer) dapat  berasal  dari  internal
                         unit  atau  eksternal  unit  yang  ditunjuk  oleh
                         pimpinan unit. Pemantau bertugas:
                         -   Memantau  perjalanan  dialog  dan  mengisi
                             lembar  evaluasi  efektivitas  dialog  sebagai
                             umpan balik pelaksanaan dialog.
                         -   Menyampaikan  hasil  evaluasi  efektivitas
                             dialog kepada pimpinan rapat.
                      g.  Dalam  tata  kelola  dialog  kinerja  yang  baik,
                         dokumen  pelaksanaan  dialog  kinerja  harus
                         diadministrasikan  dengan  baik,  yaitu  meliputi
                         KADK, bahan rapat, undangan, daftar hadir, dan
                         risalah rapat.


                                             83
   88   89   90   91   92   93   94   95   96   97   98