Page 10 - Kecak Bali Vol1-2025
P. 10
KECAK BALI | 10
Perbendaharaan nomor KEP-112/ “ Bentuk pelaksanaannya juga dilakukan
dilaksanakan pada bulan Desember
mempedomani
dengan
2024
Jenderal
Direktur
Keputusan
PB/2023 tentang Petunjuk Teknis penyesuaian dengan yang telah ber-
Pemberdayaan Usaha Mikro, Kecil, langsung pada tahun sebelumnya dan di-
dan Menengah Lingkup Direktorat adaptasi dengan inovasi yang dimiliki oleh
Jenderal Perbendaharaan. KPPN Denpasar
Pelaksanaan kegiatan tersebut “
memperoleh Kesimpulan dari
manfaat pelaksaan pemberdayaan
sebagi berikut: terdapat peningkatan
omset dengan mengikuti bazaar/
pameran dan promosi/pemasaran
secara online, dapat mengakses
pembiayaan melalui Lembaga
formal, dapat memisahkan rekening
pribadi dan rekening usaha, serta
dapat melakukan pembukuan
dan laporan keuangan sederhana
melalui aplikasi SIAPIK.
Penguatan peran KPPN
selaku Financial Advisor
sejalan dengan perkembangan
penggunaan teknologi informasi
dalam pelaksanaan tugas dan
fungsi DJPb, serta harapan dari
Menteri Keuangan, Wakil Menteri
Keuangan, serta Direktur Jenderal
Perbendaharaan agar Ditjen
Perbendaharaan tidak hanya
menjadi pengelola perbendaharaan
yang tradisional, namun juga dapat
menganalisis keuangan negara
dan mampu berperan sebagai
intellectual fiscal leader, Regional UKM Endek Sri Sedana UKM Bumba Bali
Chief Economist, sekaligus Financial
Advisor. Penguatan peran tersebut
diharapkan dapat mengakselerasi
shifting pelaksanaan tugas
DJPb sebagai analis dan advisor
pengelolaan keuangan di daerah.
Penguatan peran KPPN selaku
Financial Advisor yang dituangkan
dalam Keputusan Direktur Jenderal
Perbendaharaan Nomor KEP-32/
PB/2024, masih terdapat ruang
untuk diintegrasikan dengan
inisiatif-inisiatif transformasi dan FGD Penyaluran dan Rekonsiliasi Sisa DAK Fisik
penguatan peran KPPN yang telah
berlangsung selama ini. Dengan
demikian, penguatan peran tersebut
dapat berlangsung dengan dinamis
namun masih sesuai dengan koridor
dan tujuan yang hendak dicapai.
Podcast Salak Bali