Page 13 - Kecak Bali Vol4-2024
P. 13

KECAK BALI | 13
        1. Capaian Indikator Pelaksanaan Anggaran            5. Deviasi Scheduled Payment Date (SPD)
        yang Tidak Optimal                                   SPD terbentuk secara otomatis saat SPP divali-
        Untuk memastikan bahwa setiap K/L mengek-            dasi untuk jatuh tempo 5 hari kerja dan ter-up-
        sekusi tiap belanja APBN berdasarkan konsep          date menjadi 2 hari kerja saat SPM divalidasi.
        velue for money maka diperlukan instrument           Apabila SPP/SPM tersebut tidak jadi diajukan
        yang memonitoring dan mengevaluasi pelaksa-          atau tertolak oleh KPPN dan jika melebihi tang-
        naan anggaran, yaitu melalui Indikator Kinerja       gal jatuh tempo belum diajukan kembali atau di-
        Pelaksanaan Anggaran (IKPA). Sampai den-             hapus, akan menyebabkan deviasi. Deviasi SPD
        gan Semester I Tahun Anggaran 2024 dari 8            terjadi karena kurangnya perhatian satker atas
        Indikator terdapat 3 Indikator yang memerlukan       SPP/SPM yang tidak jadi diajukan ke KPPN atau
        perhatian khusus yaitu Indikator Penyerapan          tertolak oleh KPPN, tetapi tidak segera ditinda-
        Anggaran, Deviasi Halaman III DIPA, dan Capa-        klanjuti oleh satker. Hal-hal yang menyebabkan
        ian Output. Untuk mengawal peningkatan ketiga  deviasi SPD antara lain:
        indikator tersebut secara maksimal, KPPN             -Satker tidak memvalidasi ulang SPM yang ter-
        Denpasar melakukan langkah-langkah monitor-          tolak KPPN;
        ing dan evaluasi khusunya kepada satuan kerja        -Satker tidak segera menghapus SPP yang terto-
        dengan capaian IKPA yang belum maksimal              lak atau yang tidak jadi diajukan;
        dengan melakukan kegiatan Monev ke Satker            -Satker terlambat mengirim SPM ke KPPN (OTP
        dan Kegiatan Penjor                                  lebih dari pukul 12.00 pada tanggal SPD).
        2. Penolakan SPM karena kesalahan uraian dan         6. Standarisasi Kompetensi Pejabat Pengelola
        kesalahan lampiran SPM.                              Perbendaharaan. Sesuai dengan PMK Nomor 62
        Salah satu kendala dalam pelaksanaan angga-          Tahun 2023 Standar Kompetensi bagi PPK dan
        ran adalah adanya penolakan SPM oleh KPPN            PPSPM dibuktikan dengan kepemilikan sertifikat
        karena kesalahan uraian SPM dan kesalahan            kompetensi. Sampai dengan periode Semester I
        lampiran SPM. Data penolakan SPM pada bulan  Tahun 2024 pada KPPN Denpasar, PPK yang su-
        Januari 2024 pada KPPN Denpasar cukup ting-          dah bersertifikat PNT sebanyak 61,02% sedang-
        gi. Hal ini mendasari diterbitkan surat Kepala       kan PPSPM bersertifikat SNT sebanyak 55,40%
        KPPN Denpasar nomor S- 375/KPN.2201/2024             7. Belum optimalnya penggunaan Internet
        tanggal 15 Februari 2024 hal Penegasan Kem-          Banking Governance / CMS pada satuan kerja.
        bali Terkait Penulisan Uraian dan Dokumen            Modernisasi penggelolaan keuangan negara
        Pendukung SPM.                                       khususnya dalam pengelolaan Uang Persediaan
        3. Satker terlambat mengajukan SPM, pendaft-         (UP) oleh Bendahara Pengeluaran salah satunya
        aran/addendum kontrak, dan permohonan TUP.           adalah dengan penggunaan Internet Banking
        Berdasarkan evaluasi pelaksanaan anggaran            Governance/CMS. Penggunaan CMS ini juga
        pada akhir tahun anggaran 2023 masih ter-            dalam rangka mendukung program Gerakan Na-
        dapat satker yang terlambat mengajukan SPM,          sional Non Tunai (cashless). Sampai dengan 30
        pendaftaran kontrak/addendum kontrak dan             Juni 2024 baru 65,52% Bendahara Pengeluaran
        Permohonan TUP.                                      pada satuan kerja lingkup KPPN Denpasar yang
        4. Pagu minus Belanja Pegawai.                       sudah menggunkan CMS. (mpn)
        Dari monitoring pagu minus belanja pegawai
        pada aplikasi OM-SPAN terdapat 12 satuan
        kerja yang pagu anggaran pegawainya sudah
        minus dengan total minus Rp20.380.174.869,-
        s.d. periode Semester I 2024 yang dikhawa-
        tirkan akan terus bertambah apabila satker
        tersebut tidak segera melakukan Revisi DIPA.
        Untuk menghindari pagu minus sampai dengan
        akhir tahun anggaran KPPN Denpasar akan
        melakukan monev Pagu Minus Belanja Pegawai
        dan akan mengkoordinasikan ke Satker terkait
        untuk segera melakukan koordinasi dengan unit
        diatasnya untuk memenuhi kebutuhan belanja
        pegawai tersebut melalui Revisi DIPA.
   8   9   10   11   12   13   14   15   16   17   18