Page 11 - Buku PUG - KPPN Denpasar
P. 11

Tagline dan Janji Layanan



                  Tagline KPPN Denpasar

                            Layanan KPPN Denpasar yang Inovatif & Responsif Gender,
                                      Mewujudkan Bali Bangkit dari Pandemi



                    Janji Layanan


                          Pelayanan Cepat, Tepat, Transparan, Akuntabel, dan Tanpa Biaya





                  Tugas dan Fungsi

                   Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Tipe A1 mempunyai tugas melaksanakan
                   kewenangan perbendaharaan dan Bendahara Umum Negara (BUN), penyaluran pembiayaan atas
                   beban anggaran, serta penatausahaan penerimaan dan pengeluaran anggaran melalui dan dari kas
                   negara berdasarkan peraturan perundang-undangan.


                   Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Tipe A1 menyelenggarakan fungsi diantaranya:
                   -  penerbitan Surat Perintah Pencairan Dana   -  pelaksanaan dukungan penyelenggaraan
                     (SP2D) dari kas negara atas nama Menteri   sertifikasi bendahara;
                     Keuangan selaku  Bendahara Umum Negara   -  pengelolaan rencana penarikan dana;
                     (BUN);
                                                            -  pengelolaan rekening pemerintah;
                   -  penyaluran pembiayaan atas beban Anggaran
                     Pendapatan dan Belanja Negara (APBN);  -  pelaksanaan fasilitasi Kerjasama Ekonomi dan
                                                              Keuangan Daerah;
                   -  penatausahaan penerimaan dan pengeluaran
                     negara melalui dan dari Kas Negara;    -  pelaksanaan layanan bantuan (helpdesk)
                                                              penerimaan negara; pelaksanaan sistem
                   -  penyusunan laporan pelaksanaan anggaran   akuntabilitas dan kinerja;
                     pendapatan dan belanja negara;
                                                            -  pelaksanaan monitoring dan evaluasi Kredit
                   -  pelaksanaan verifikasi transaksi keuangan   Program;
                     dan akuntansi serta pertanggungjawaban
                     bendahara;                             -  pelaksanaan kehumasan dan layanan
                                                              Keterbukaan Informasi Publik (KIP); dan
                   -  pembinaan dan pelaksanaan monitoring dan
                     evaluasi Penerimaan Negara Bukan Pajak   -  pelaksanaan administrasi Kantor Pelayanan
                     (PNBP);                                  Perbendaharaan Negara (KPPN).
                   -  pelaksanaan tugas kepatuhan internal;
                     pelaksanaan manajemen mutu layanan;
                   -  pelaksanaan manajemen hubungan pengguna
                     layanan (Customer Relationship Management);

                   -  pelaksanaan tugas dan penyusunan laporan
                     Pembina Pengelola Perbendaharaan (Treasury
                     Management Representative);






 8  LAYANAN KPPN DENPASAR  Inovatif dan Responsif Gender Mewujudkan Bali Bangkit dari Pandemi  LAYANAN KPPN DENPASAR  Inovatif dan Responsif Gender Mewujudkan Bali Bangkit dari Pandemi  9
   6   7   8   9   10   11   12   13   14   15   16