Page 28 - Kecak Bali - Volume I 2024
P. 28

Simplifikasi Proses Bisnis: Penyampaian dan

            Validasi LPJ Bendahara melalui Aplikasi SAKTI



            Pada        Peraturan       Menteri
            Keuangan Nomor 162/PMK.05/
            2013 tentang Kedudukan dan
            Tanggung Jawab Bendahara
            pada Satuan Kerja Pengelola
            APBN,      disebutkan       bahwa
            Bendahara wajib menyampaikan
            LPJ  Bendahara  ke  KPPN  paling
            lambat     tanggal     10     bulan
            berikutnya.           Sebelumnya,
            penyampaian  dan  validasi LPJ
            Bendahara ke KPPN dilakukan
            melalui Aplikasi SPRINT. Seiring
            dengan                 berjalannya
            perkembangan           teknologi,      maka       besar sudah tercantum dalam petunjuk
            penyampaian dan validasi LPJ Bendahara            teknis     sehingga       perlu      diberikan
            mengalami simplifikasi proses bisnis yaitu        pemahaman lebih lanjut. KPPN Denpasar
            melalui Aplikasi SAKTI. Pelaksanaan migrasi       melakukan pendampingan kepada satuan
            dari Aplikasi SPRINT  ke Aplikasi SAKTI           kerja  piloting tahap I secara intensif
            dilakukan    secara     bertahap.      Sesuai     sehingga tidak ada satuan  kerja yang
            dengan       Surat     Direktur     Jenderal      terlambat     pada      penyampaian        LPJ
            Perbendaharaan Nomor  S-170/PB/PB.3/              Bendahara       bulan     September      2023.
            2023,  piloting tahap I dilakukan untuk
            periode LPJ Bendahara bulan September             Sesuai dengan Surat Direktur  Jenderal
            2023    meliputi   satuan    kerja    lingkup     Perbendaharaan       Nomor     S-180/PB/PB.3/
            Kementerian      Keuangan,      Kementerian       2023,   pelaksanaan      piloting   tahap     II
            Perencanaan Pembangunan Nasional/                 dilakukan  untuk  periode  LPJ  Bendahara
            Bappenas, Dewan Perwakilan Rakyat,                bulan  Oktober  2023.  Satuan  kerja  piloting
            Kementerian Pendayagunaan Aparatur                tahap II terdiri dari 76 Kementerian/
            Negara  dan  Reformasi Birokrasi,  Komisi         Lembaga. Sampai dengan piloting tahap II,
            Pemberantasan       Korupsi,    dan    Pusat      jumlah satuan kerja yang wajib LPJ
            Pelaporan      dan      Analisis    Transaksi     menggunakan Aplikasi SAKTI sebanyak 136
            Keuangan.       KPPN     Denpasar       telah     satuan       kerja.      KPPN       Denpasar
            menginformasikan kepada  para  satuan             melaksanakan sosialisasi  piloting tahap II
            kerja  piloting tahap I mengenai  sosialisasi     pelaksanaan penyampaian dan validasi LPJ
            petunjuk teknis penyampaian dan validasi          Bendahara melalui Aplikasi SAKTI secara
            LPJ Bendahara melalui Aplikasi SAKTI yang         daring pada hari Selasa, 31 Oktober 2023.
            diagendakan oleh Direktorat Pengelolaan
            Kas  Negara secara  daring pada  hari             Kendala yang dialami satuan kerja  pada
            Selasa, 26 September 2023.                        piloting tahap II sebagian besar sama
                                                              dengan pelaksanaan piloting tahap I. Hal ini
            Selama pelaksanaan  piloting tahap I,             menjadi perhatian khusus sehingga KPPN
            terdapat beberapa kendala yang dialami            Denpasar  secara  aktif  mendampingi  para
            oleh satuan kerja antara lain para                satuan kerja baik secara daring melalui
            operator masih asing dengan menu-menu             Aplikasi WhatsApp dan Telegram maupun
            baru yang muncul pada Aplikasi SAKTI              secara luring melalui konsultasi tatap muka
            sehingga perlu pembiasaan terhadap                di ruang layanan KPPN Denpasar. Selain itu,
            pengoperasian menu dan tata cara baru             pendampingan teknis secara daring juga
            ini.  Selain  itu,  pertanyaan-pertanyaan         diselenggarakan          oleh       Direktorat
            yang diajukan oleh satuan kerja sebagian          Pengelolaan Kas Negara bersama dengan
   23   24   25   26   27   28   29   30   31   32   33