Page 28 - Kecak Bali - Volume I 2024
P. 28
Simplifikasi Proses Bisnis: Penyampaian dan
Validasi LPJ Bendahara melalui Aplikasi SAKTI
Pada Peraturan Menteri
Keuangan Nomor 162/PMK.05/
2013 tentang Kedudukan dan
Tanggung Jawab Bendahara
pada Satuan Kerja Pengelola
APBN, disebutkan bahwa
Bendahara wajib menyampaikan
LPJ Bendahara ke KPPN paling
lambat tanggal 10 bulan
berikutnya. Sebelumnya,
penyampaian dan validasi LPJ
Bendahara ke KPPN dilakukan
melalui Aplikasi SPRINT. Seiring
dengan berjalannya
perkembangan teknologi, maka besar sudah tercantum dalam petunjuk
penyampaian dan validasi LPJ Bendahara teknis sehingga perlu diberikan
mengalami simplifikasi proses bisnis yaitu pemahaman lebih lanjut. KPPN Denpasar
melalui Aplikasi SAKTI. Pelaksanaan migrasi melakukan pendampingan kepada satuan
dari Aplikasi SPRINT ke Aplikasi SAKTI kerja piloting tahap I secara intensif
dilakukan secara bertahap. Sesuai sehingga tidak ada satuan kerja yang
dengan Surat Direktur Jenderal terlambat pada penyampaian LPJ
Perbendaharaan Nomor S-170/PB/PB.3/ Bendahara bulan September 2023.
2023, piloting tahap I dilakukan untuk
periode LPJ Bendahara bulan September Sesuai dengan Surat Direktur Jenderal
2023 meliputi satuan kerja lingkup Perbendaharaan Nomor S-180/PB/PB.3/
Kementerian Keuangan, Kementerian 2023, pelaksanaan piloting tahap II
Perencanaan Pembangunan Nasional/ dilakukan untuk periode LPJ Bendahara
Bappenas, Dewan Perwakilan Rakyat, bulan Oktober 2023. Satuan kerja piloting
Kementerian Pendayagunaan Aparatur tahap II terdiri dari 76 Kementerian/
Negara dan Reformasi Birokrasi, Komisi Lembaga. Sampai dengan piloting tahap II,
Pemberantasan Korupsi, dan Pusat jumlah satuan kerja yang wajib LPJ
Pelaporan dan Analisis Transaksi menggunakan Aplikasi SAKTI sebanyak 136
Keuangan. KPPN Denpasar telah satuan kerja. KPPN Denpasar
menginformasikan kepada para satuan melaksanakan sosialisasi piloting tahap II
kerja piloting tahap I mengenai sosialisasi pelaksanaan penyampaian dan validasi LPJ
petunjuk teknis penyampaian dan validasi Bendahara melalui Aplikasi SAKTI secara
LPJ Bendahara melalui Aplikasi SAKTI yang daring pada hari Selasa, 31 Oktober 2023.
diagendakan oleh Direktorat Pengelolaan
Kas Negara secara daring pada hari Kendala yang dialami satuan kerja pada
Selasa, 26 September 2023. piloting tahap II sebagian besar sama
dengan pelaksanaan piloting tahap I. Hal ini
Selama pelaksanaan piloting tahap I, menjadi perhatian khusus sehingga KPPN
terdapat beberapa kendala yang dialami Denpasar secara aktif mendampingi para
oleh satuan kerja antara lain para satuan kerja baik secara daring melalui
operator masih asing dengan menu-menu Aplikasi WhatsApp dan Telegram maupun
baru yang muncul pada Aplikasi SAKTI secara luring melalui konsultasi tatap muka
sehingga perlu pembiasaan terhadap di ruang layanan KPPN Denpasar. Selain itu,
pengoperasian menu dan tata cara baru pendampingan teknis secara daring juga
ini. Selain itu, pertanyaan-pertanyaan diselenggarakan oleh Direktorat
yang diajukan oleh satuan kerja sebagian Pengelolaan Kas Negara bersama dengan