Page 102 - Petunjuk Pelaksanaan PPRG
P. 102

Petunjuk Pelaksanaan Perencanaan dan Penganggaran
                                       yang Responsif Gender untuk Kementerian/Lembaga


                3.   Pertanyaan no. 3: diisi dengan realisasi kegiatan yang responsif
                   gender yaitu kegiatan-kegiatan yang dicantumkan dalam GBS.
                4.   Pertanyaan no. 4 cukup jelas.
                5.   Pertanyaan no. 5: diisi dengan melihat capaian indikator output
                   dan  outcome  dari  kegiatan  pada  saat  dilakukan  pemantauan
                   dibandingkan dengan target indikator output dan outcome yang
                   tertulis di GBS .
                6.   Pertanyaan no. 6 cukup jelas.


            B.   Formulir Evaluasi
            Petunjuk Umum

               1.   Sumber data dan informasi untuk evaluasi adalah hasil pemantauan
                   yang  tergambar  dari  data  dan  informasi  yang  tertulis  dalam
                   formulir pemantauan setiap tingkatan.
               2.   Formulir pemantauan harus diisi dengan lengkap, karena merupa-
                   kan sumber data dan informasi untuk evaluasi.


            Petunjuk Teknis

            I.   Formulir yang berkaitan dengan Input
               1.   Pertanyaan  no.  1:  diisi  dengan  menghitung  proporsi  dari  7
                   prasyarat  PUG  yang  sudah  ada  pada  K/L.  Misalnya  K/L  A  baru
                   memiliki  3  dari  7  prasyarat  PUG,  berarti  proporsi  input  untuk
                   menyusun PPRG pada K/L tersebut adalah 3/7 atau 42.8%.
               2.   Pertanyaan no. 2: apabila Peraturan Menteri atau Pimpinan K/L
                   tentang PUG atau PPRG ada, maka proporsi Eselon II yang sudah
                   tersosialisasi  tentang  Peraturan  Menteri  tersebut  dapat  diisi.
                   Apabila  tidak  ada  Peraturan  Menteri,  pertanyaan  ini  dijawab
                   dengan: tidak ada atau belum ada Peraturan Menteri/Pimpinan
                   K/L yang berkaitan dengan PUG atau PPRG.
               3.   Pertanyaan no. 3 sama dengan pertanyaan no. 2.





                                                                              79
   97   98   99   100   101   102   103   104   105   106   107