Page 102 - Petunjuk Pelaksanaan PPRG
P. 102
Petunjuk Pelaksanaan Perencanaan dan Penganggaran
yang Responsif Gender untuk Kementerian/Lembaga
3. Pertanyaan no. 3: diisi dengan realisasi kegiatan yang responsif
gender yaitu kegiatan-kegiatan yang dicantumkan dalam GBS.
4. Pertanyaan no. 4 cukup jelas.
5. Pertanyaan no. 5: diisi dengan melihat capaian indikator output
dan outcome dari kegiatan pada saat dilakukan pemantauan
dibandingkan dengan target indikator output dan outcome yang
tertulis di GBS .
6. Pertanyaan no. 6 cukup jelas.
B. Formulir Evaluasi
Petunjuk Umum
1. Sumber data dan informasi untuk evaluasi adalah hasil pemantauan
yang tergambar dari data dan informasi yang tertulis dalam
formulir pemantauan setiap tingkatan.
2. Formulir pemantauan harus diisi dengan lengkap, karena merupa-
kan sumber data dan informasi untuk evaluasi.
Petunjuk Teknis
I. Formulir yang berkaitan dengan Input
1. Pertanyaan no. 1: diisi dengan menghitung proporsi dari 7
prasyarat PUG yang sudah ada pada K/L. Misalnya K/L A baru
memiliki 3 dari 7 prasyarat PUG, berarti proporsi input untuk
menyusun PPRG pada K/L tersebut adalah 3/7 atau 42.8%.
2. Pertanyaan no. 2: apabila Peraturan Menteri atau Pimpinan K/L
tentang PUG atau PPRG ada, maka proporsi Eselon II yang sudah
tersosialisasi tentang Peraturan Menteri tersebut dapat diisi.
Apabila tidak ada Peraturan Menteri, pertanyaan ini dijawab
dengan: tidak ada atau belum ada Peraturan Menteri/Pimpinan
K/L yang berkaitan dengan PUG atau PPRG.
3. Pertanyaan no. 3 sama dengan pertanyaan no. 2.
79